Tangkal Hoaks, Ormas Diharapkan Aktif Sosialisasikan Pemilu
Ormas dan kelompok-kelompok di masyarakat diharapkan aktif membantu sosialisasi tahapan pemilu. Hal itu penting untuk membantu menepis hoaks.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·3 menit baca
MAGELANG, KOMPAS — Komunitas dan sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, diharapkan mau terlibat aktif menyosialisasikan tahapan Pemilu 2024 kepada lingkup internal mereka. Selain untuk membantu menyebarkan informasi terkait pemilu, hal ini juga perlu dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya penyebaran berita bohong atau hoaks.
”Mengacu pada pengalaman di tahun 2019, kurangnya sosialisasi dan ketidakpahaman terkait tahapan pemilu itulah yang kemudian menyebabkan banyak orang terprovokasi, terpengaruh oleh berita-berita hoaks yang biasanya rawan muncul menjelang pemilu,” ujar D Endys Mindarwoko, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang, saat ditemui dalam acara sosialisasi tahapan Pemilu 2024 di Hotel Pondok Tingal, Selasa (20/12/2022).
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Menjelang Pemilu 2019, muncul dua berita hoaks yang cukup memengaruhi dan membingungkan masyarakat. Berita bohong pertama adalah munculnya isu tentang adanya surat suara yang sudah dicetak dan dilubangi pada pilihan partai dan figur tertentu. Berita itu muncul pada 2 Januari 2019, sementara aktivitas pengadaan dan pencetakan surat suara ketika itu baru dimulai pada 8 Januari 2019.
Berita bohong kedua adalah isu bahwa KPU mendata orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sebagai pemilih. Padahal, yang dimaksudkan didata sebagai pemilih adalah orang sakit jiwa yang sudah sembuh. ”Orang sakit jiwa masih berpeluang untuk sembuh dan dalam kondisi tersebut, kita harus menjaga agar dia jangan sampai kehilangan hak pilihnya,” ujarnya.
Kondisi sembuh dan bisa memberikan hak pilih ini harus ditetapkan berdasarkan rekomendasi dokter yang merawatnya. Kondisi serupa juga diberlakukan pada orang yang mengalami gejala sakit stroke.
Dalam kesempatan itu, KPU Kabupaten Magelang mengundang perwakilan dari kelompok, komunitas, organisasi kemasyarakatan dari berbagai latar belakang, mulai dari yang berbasis agama, kelompok penyandang disabilitas, dan dari kalangan istri anggota TNI/Polri. Endys mengatakan, setiap orang, perwakilan dari kelompok ataupun ormas tersebut diminta benar-benar peduli, dan mau untuk membantu melakukan sosialisasi.
”Ketika kemudian mereka merasa kurang mampu untuk melakukan sosialiasi dengan benar, maka kami pun berharap bisa diberi kesempatan untuk memberikan sosialiasi dalam berbagai kegiatan dan aktivitas dari kelompok atau ormas tersebut,” ujarnya.
Donny Mahendra, Ketua Forum Komunikasi Media Tradisional (FK Mitra) Kabupaten Magelang, mengatakan, KPU diharapkan benar-benar mematangkan sosialisasi tahapan Pemilu, karena di tahun 2024, setiap warga pemilih harus memberikan hak suara untuk begitu banyak pemilihan, mulai dari memilih anggota DPR Kabupaten Magelang, DPRD Provinsi Jawa Tengah, DPR, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), pemilihan bupati hingga pemilihan presiden. Hal ini membuat kegiatan memberikan hak suara menjadi tidak mudah.
Menyikapi kondisi tersebut, dia pun berharap sosialiasi juga gencar dilakukan oleh pihak-pihak yang berkepentingan, seperti partai politik ataupun calon anggota legislatif (caleg).
”Sosialisasi terkait tahapan dan tata cara pencoblosan sangat diperlukan untuk semakin memudahkan pemilih, terutama warga lanjut usia (lansia) untuk memberikan hak pilihnya,” ujarnya.
Di luar masalah sosialisasi tahapan pemilu, sarana prasarana pendukung di tempat pemungutan suara (TPS) diharapkan benar-benar disiapkan agar nantinya bisa diakses oleh semua kalangan, termasuk warga lanjut usia dan warga penyandang disabilitas.
”Kondisi TPS harus disiapkan agar cukup mudah diakses, seperti jangan disiapkan di tempat yang terlalu tinggi dengan banyak tangga,” ujar Kasihan, Ketua Komunitas Difabel Kabupaten Magelang Warsamundung.
Dia juga berharap agar di setiap desa atau kecamatan ada anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yang berasal dari warga penyandang disabilitas. Keberadaan mereka diyakini akan lebih mengakomodasi segala kebutuhan warga difabel saat menjalani tahapan pemilu.
Jumlah warga difabel di Kabupaten Magelang, terdata sebanyak 9.087 orang, dan sekitar 1.200 orang di antaranya termasuk dalam kelompok warga yang memiliki hak pilih.