logo Kompas.id
NusantaraLima Cukong Tambang Timah...
Iklan

Lima Cukong Tambang Timah Ilegal di Pulau Singkep Dibekuk

Kepolisian Daerah Kepulauan Riau mengusut sengkarut tambang timah ilegal di Pulau Singkep. Alur perdagangan timah ilegal menjadi fokus penyelidikan.

Oleh
PANDU WIYOGA
· 2 menit baca
Warga suku Laut mendayung sampan di kawasan pesisir yang menjadi lokasi tambang pasir kuarsa di Desa Penaah, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, Kamis (21/7/2022).
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Warga suku Laut mendayung sampan di kawasan pesisir yang menjadi lokasi tambang pasir kuarsa di Desa Penaah, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, Kamis (21/7/2022).

BATAM, KOMPAS — Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menangkap lima cukong atau pemodal tambang timah ilegal di Pulau Singkep, Kabupaten Lingga. Tak sampai di sana, polisi juga berupaya mengusut alur perdagangan timah ilegal di kawasan tersebut.

Kepala Polda Kepri Inspektur Jenderal Tabana Bangun mengatakan, kasus pertambangan timah ilegal itu ditangani oleh Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Kepri. Selain menangkap lima tersangka, polisi juga menyita sejumlah alat yang digunakan untuk menambang timah tanpa izin di Pulau Singkep.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000