logo Kompas.id
NusantaraRacuni Bangkai Kambing, Warga ...
Iklan

Racuni Bangkai Kambing, Warga Aceh Timur Jadi Tersangka Kematian Harimau

Kesal karena tiga kambingnya mati diterkam harimau, SY menabur racun pada bangkai kambingnya yang membuat sang harimau tewas. SY pun harus berhadapan dengan hukum.

Oleh
ZULKARNAINI
· 3 menit baca
Seorang warga Desa Peunaron Lama, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, SY, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian harimau sumatera.
DOK POLRES ACEH TIMUR

Seorang warga Desa Peunaron Lama, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, SY, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian harimau sumatera.

IDI RAYEUK, KOMPAS — Seorang warga Desa Peunaron Lama, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, SY (38), ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian harimau sumatera. SY diduga membunuh satwa lindung itu dengan menabur racun pada bangkai kambing miliknya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor Aceh Timur Ajun Komisaris Arif S Wibowo, Selasa (28/2/2023), mengatakan, penyidik sejak awal mencurigai keterlibatan SY di balik kematian harimau tersebut. Sebab, kambing yang dimangsa oleh harimau milik SY.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000