Upaya Persuasif Ditempuh, Penutupan Jalan Trans-Papua Pegunungan Dihentikan
Jalan Trans-Papua Pegunungan, yang ditutup masyarakat setelah penembakan Stevanus Wilil, telah dibuka. Akses jalan dari Wamena ke sejumlah kabupaten kembali normal.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·3 menit baca
WAMENA, KOMPAS — Aksi penutupan atau pemalangan jalan ruas Wamena-Kurulu di Distrik Libarek, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, oleh masyarakat selama dua hari terakhir telah dihentikan. Penghentian penutupan jalan dilakukan setelah adanya upaya persuasif oleh Polres Jayawijaya bersama tokoh masyarakat setempat.
Kapolres Jayawijaya Ajun Komisaris Besar Heri Wibowo dalam siaran pers yang diterima Kompas, Kamis (13/4/2023), mengatakan, pembukaan jalan Trans-Papua Pegunungan di ruas Wamena-Kurulu berkat upaya persuasif polisi bersama Kepala Distrik Libarek Hendrik Kossay. Pemalangan jalan itu dilakukan setelah seorang anggota Polres Tolikara diduga menembak mati warga bernama Stevanus Wilil.
Heri memaparkan, jenazah Stevanus telah dimakamkan pada Rabu (12/4/2023). Menurut rencana, keluarga korban akan bertemu dengan pihak Polres Tolikara untuk membicarakan kasus penembakan Stevanus pada Kamis (13/4/2023).
”Kami akan berkoordinasi dengan Polres Tolikara terkait pertemuan dengan pihak keluarga Stevanus pada Kamis ini. Akses jalan dari Wamena ke kabupaten lainnya di Papua Pegunungan kembali berjalan normal,” kata Heri.
Sebelumnya, anggota Polres Tolikara berinisial Brigadir Dua A diduga menembak Stevanus hingga tewas pada Senin (10/4/2023) di Kampung Mulima, Distrik Libarek, sekitar pukul 16.00 WIT. Pelaku langsung melarikan diri setelah menembak korban yang berusia 22 tahun ini.
Setelah kejadian itu, kerabat korban dan sekelompok warga menutup jalan Trans-Papua Pegunungan ruas Wamena-Kurulu di Distrik Libarek sejak Selasa (11/4/2023) dengan kayu. Padahal, Wamena merupakan ibu kota Provinsi Papua Pegunungan.
Wamena juga tidak hanya menjadi pusat pemerintahan, tetapi juga distribusi barang pokok ke sejumlah kabupaten di Papua Pegunungan, yakni Tolikara, Yalimo, hingga Mamberamo Tengah.
Namun, setelah upaya persuasif dilakukan, jalan yang menghubungkan Wamena ke sejumlah kabupaten di Papua Pegunungan itu kembali dibuka pada Rabu sekitar pukul 16.00.
Kristin Wilil, salah satu kerabat korban, mengatakan, keluarga sangat terpukul dengan peristiwa itu karena Stevanus bukanlah orang yang terlibat kejahatan serius. Kristin menyatakan, Stevanus adalah orang dengan gangguan jiwa yang sering kali berdiri di pinggir jalan. Masyarakat dan aparat Polsek Kurulu pun sudah mengetahui kondisi itu.
”Akibat perbuatan anggota polisi tersebut telah menghilangkan nyawa saudara saya. Seharusnya ia melepaskan tembakan peringatan atau tembakan bagian tubuh yang tidak mematikan seperti kaki dan tangan,” tutur Kristin.
Setelah upaya persuasif dilakukan, jalan yang menghubungkan Wamena ke sejumlah kabupaten di Papua Pegunungan itu kembali dibuka.
Kapolres Tolikara Komisaris Ahmad Fauzan mengungkapkan, sebelum terjadi insiden tersebut, Bripda A bersama lima rekannya dalam perjalanan ke Tolikara. Bripda A melepaskan tembakan karena Stevanus melakukan aksi pemalangan jalan dan menggunakan linggis untuk menyerang mobil warga yang melintasi jalan tersebut.
”Saat ini Bripda A telah diamankan bersama barang bukti. Kasus ini telah ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Papua,” tutur Ahmad.
Kepala Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Wilayah Papua Frits Ramandey menyesalkan peristiwa penembakan Stevanus oleh anggota Polres Tolikara. Ia berpendapat, seharusnya anggota kepolisian melakukan penegakan hukum tanpa harus menghilangkan nyawa Stevanus.
”Komnas HAM akan menindaklanjuti kasus penembakan Stevanus. Kami akan menentukan upaya investigasi kasus ini dengan mengirimkan tim ke Wamena atau meminta klarifikasi dari pihak kepolisian,” ujar Frits.