Pemerintah Matangkan Desain Koridor Satwa di Jalan Tol Menuju IKN
Pemerintah menampung masukan ihwal desain koridor satwa di Jalan Tol Pulau Balang. Beberapa segmen tol yang menghubungkan Balikpapan dengan Ibu Kota Nusantara itu bersisian dengan hutan mangrove dan hutan lindung.
Oleh
SUCIPTO
·3 menit baca
BALIKPAPAN, KOMPAS — Otorita Ibu Kota Nusantara tengah membahas desain koridor satwa dalam pembangunan infrastruktur di lokasi yang menjadi tempat perlintasan satwa. Salah satu infrastruktur yang perlu dilengkapi koridor satwa adalah Jalan Tol Pulau Balang yang menghubungkan Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, ke IKN.
Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN Myrna Asnawati Safitri mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan rapat pembahasan lanjutan rencana atau desain koridor satwa di Jakarta pada 17 Mei 2023. Otorita IKN mengundang berbagai instansi yang berkepentingan dan kompeten terkait masalah itu.
Beberapa pihak yang hadir antara lain Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Riset dan Inovasi Nasional, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur, Bank Pembangunan Asia (ADB), serta WWF Indonesia.
Selain berkoordinasi, Myrna menyebut, pertemuan itu juga untuk menampung masukan dari berbagai pihak mengenai rencana koridor satwa yang telah dirancang oleh Kementerian PUPR.
”Untuk mewujudkan usaha pelestarian satwa liar tersebut, diperlukan rencana atau desain koridor satwa yang baik dan sesuai dengan perilaku satwa liar yang ada,” kata Myrna dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/5/2023).
Salah satu fokus pembahasan dalam pertemuan itu ialah rencana pembangunan koridor satwa di Jalan Tol Pulau Balang. Dari total enam segmen tol itu, pemerintah sedang menggarap tiga segmen, yakni Segmen 3A Karangjoang-Kaltim Kariangau Terminal (KKT) sepanjang 12,66 kilometer, Segmen 3B KKT-Simpang Tempadung sepanjang 7,32 km, dan Segmen 5A Simpang Tempadung-Jembatan Pulau Balang.
Dalam pertemuan itu, kata Myrna, pembahasan fokus pada Segmen Tol 3B dan 5A. Sebab, meski tidak melewati hutan lindung, proyek tersebut bersisian dengan Hutan Lindung Sungai Wain dan hutan mangrove yang berada di Teluk Balikpapan.
Dari 64 jenis satwa yang hidup di Hutan Lindung Sungai Wain, 29 jenis satwa di antaranya berstatus dilindungi. Salah satunya adalah orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) yang punya wilayah jelajah luas.
Selain itu, terdapat bekantan (Nasalis larvatus) dan ratusan burung yang berada di sekitar hutan mangrove. Oleh karena itu, Kementerian PUPR yang menangani pembangunan infrastruktur IKN membutuhkan masukan dan keterlibatan sejumlah ahli supaya pembangunan lebih ramah lingkungan.
”Perlu adanya masukan atau kerja sama dari para ahli dalam pembuatan koridor satwa yang diharapkan dapat menjadi jalur bagi satwa liar,” kata Kepala Bidang Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur Jalan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Purnyoto.
Sebelumnya, Kelompok Kerja Pesisir, organisasi nonpemerintah yang fokus di isu lingkungan dan pesisir, meminta pemerintah memperhitungkan segala potensi buruk bagi satwa dan manusia dalam pembangunan tol menuju IKN.
Direktur Eksekutif Pokja Pesisir Mappaselle mengatakan, timnya menemukan sejumlah bukit yang dipapras dalam pembukaan lahan untuk pembangunan jalan tol. Selain itu, sejumlah anak sungai juga ditemukan sudah terpotong alirannya.
Dari 64 jenis satwa yang hidup di Hutan Lindung Sungai Wain, 29 jenis satwa di antaranya berstatus dilindungi.
Mappaselle menyebut, bukit-bukit itu seharusnya tidak perlu dipapras, tetapi dijadikan sebagai penopang untuk terowongan bagi satwa melintas. Ia juga merekomendasikan aliran sungai yang ada untuk dipertahankan agar satwa yang terbiasa menggunakan sumber air tersebut tetap bisa memanfaatkannya.
Menurut Mappaselle, koridor satwa itu harus dijaga sejak proses pembangunan, bukan ketika proyek selesai baru dibangun koridor satwa. ”Supaya kelak tidak ada konflik satwa dengan manusia. Juga agar tidak membahayakan pekerja proyek dan pengguna jalan itu nantinya. Ini juga untuk menghindari adanya migrasi satwa ke permukiman warga,” katanya.