Pemerintah Rancang Dua Desain Koridor Satwa di Proyek Tol IKN
Titik pasti koridor satwa di Jalan Tol Pulau Balang masih dibahas dan bisa bertambah. Koordinasi pemerintah pusat, pemda, dan ahli masih berjalan untuk mematangkan perlintasan satwa di proyek tol di IKN-Balikpapan itu.
Oleh
SUCIPTO
·4 menit baca
BALIKPAPAN, KOMPAS — Pemerintah merancang dua desain koridor satwa di Jalan Tol Pulau Balang yang bakal menghubungkan Kota Balikpapan dengan Ibu Kota Nusantara atau IKN. Titik pasti koridor satwa itu masih dalam pembahasan dan ada kemungkinan penambahan. Koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan ahli masih berjalan untuk mematangkan perlintasan satwa di proyek tersebut.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (UPTD KPHL) Balikpapan Zulfikar mengatakan, pemerintah sudah menyadari bahwa Tol Pulau Balang segmen 3B menjadi salah satu tempat pelintasan satwa. Tol tersebut bersisihan dengan Hutan Lindung Sungai Wain yang menjadi habitat banyak satwa endemik Kalimantan.
Zulfikar mengatakan, sejumlah satwa punya wilayah jelajah keluar Hutan Lindung Sungai Wain untuk mencari makan. Beberapa kawanan bekantan (Nasalis larvatus), misalnya, kerap mencari makan dari Hutan Lindung Sungai Wain ke hutan mangrove di tepi Teluk Balikpapan. Rute satwa tersebut ialah Hutan Lindung Sungai Wain, area Tol Pulau Balang Segmen 3B, baru kemudian sampai ke hutan mangrove.
”Kami sudah diajak berkoordinasi oleh pemerintah pusat. Terakhir, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur sudah menyusun dokumen (soal koridor satwa). Saat ini tinggal menuggu persetujuan Menteri (Kehutanan Lingkungan Hidup dan Kehutanan),” kata Zulfikar saat dihubungi, Jumat (2/6/2023).
Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis H Sumadilaga mengatakan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah membuat rancangan desain untuk koridor satwa di Segmen 3B. Desain tersebut berupa jembatan yang melintang di atas jalan untuk satwa melintas.
Pemerintah, kata Danis, saat ini sedang mengkaji lebih detail satwa apa saja yang melintas di area tersebut. Jenis satwa akan menentukan model koridor satwa yang bakal dibangun, seperti bahan apa yang diperlukan, jenis tanaman yang tepat, dan ukuran koridor satwa.
Danis mengatakan, dari data yang pihaknya dapatkan, beberapa jejak satwa terlihat di sekitar Proyek Tol Pulau Balang Segmen 3B, salah satunya payau (istilah yang digunakan warga Kaltim untuk rusa). Selain itu, ada kera juga yang kerap melintas di area tersebut.
”Kami sudah menyadari ada perlintasan satwa di sana. Koridor satwa kami sudah masukkan di dalam desain, terutama di areal tol 3B. Yang sudah diidentifikasi ada dua titik pelintasan satwa,” kata Danis kepada Kompas saat berkunjung ke IKN, Rabu (31/6/2023).
Kementerian PUPR, kata Danis, masih terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengkaji titik mana saja yang menjadi pelintasan satwa. Dengan demikian, ada kemungkinan titik koridor satwa bisa bertambah jika ada temuan lintasan satwa baru di proyek tol tersebut.
Kendati proyek tol tersebut tidak berada di wilayah IKN, Otorita IKN memfasilitasi sejumlah pertemuan untuk membahas koridor satwa tersebut. Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN Myrna Asnawati Safitri mengatakan, pertemuan terakhir dihadiri oleh Kementerian PUPR, sejumlah kementerian, dan pemerintah daerah.
Dari pertemuan sebelumnya, pemerintah diberi masukan mengenai material konstruksi, ukuran koridor satwa yang tepat, jenis tanaman yang cocok untuk koridor satwa, termasuk apakah diperlukan pencahayaan di koridor satwa
Di forum tersebut, sejumlah peneliti dan organisasi non-pemerintah turut diundang untuk memberi masukan. Beberapa di antaranya peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), WWF Indonesia, dan WWF Internasional. Ia mengatakan, dalam waktu dekat akan ada pertemuan lanjutan agar proyek tersebut bisa berjalan cepat dan tepat waktu.
”Dari pertemuan sebelumnya, pemerintah diberi masukan mengenai material konstruksi, ukuran koridor satwa yang tepat, jenis tanaman yang cocok untuk koridor satwa, termasuk apakah diperlukan pencahayaan di koridor satwa,” kata Myrna.
Jalan Tol Pulau Balang direncanakan membentang dari Kota Balikpapan ke IKN yang terdiri atas enam segmen. Dari total segmen, tiga segmen sedang digarap, yakni Segmen 3A Karangjoang-Kaltim Kariangau Terminal (KKT) sepanjang 12,66 kilometer, Segmen 3B KKT-Simpang Tempadung sepanjang 7,32 km, dan Segmen 5A Simpang Tempadung-Jembatan Pulau Balang.
Dari 64 jenis satwa yang hidup di Hutan Lindung Sungai Wain, 29 jenis satwa di antaranya berstatus dilindungi. Salah satunya adalah orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) yang punya wilayah jelajah luas. Zulfikar mengatakan, orangutan di Hutan Lindung Sungai Wain merupakan hasil dari pelepasliaran.
Artinya, orangutan di sana adalah orangutan yang pernah dipelihara secara ilegal kemudian direhabilitasi. Setelah dilatih untuk liar kembali, orangutan itu dilepasliarkan di Hutan Lindung Sungai Wain. Biasanya, kata dia, orangutan seperti ini akan mendekat jika ada aktivitas manusia.
”Pemerintah, termasuk Otorita IKN, sudah berkoordinasi dengan pekerja konstruksi tol apa yang perlu dilakukan jika berhadapan dengan satwa. Supaya tidak ada konflik satwa-manusia. Jangan sampai diberi makan karena itu akan membuat mereka kembali lagi,” kata Zulfikar.