Sanksi Tegas Diberikan bagi WNA yang Berulah, Mitigasi Tetap Disiapkan
Pemulihan pariwisata penting untuk mendorong pemulihan ekonomi pascapandemi. Indonesia mendorong kedatangan turis, yang berkualitas dan menghormati aturan di Indonesia.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·2 menit baca
BADUNG, KOMPAS — Tindakan tegas akan selalu diberikan bagi semua turis yang berulah selama di Indonesia. Langkah mitigasi meminimalkan potensi pelanggaran juga sudah disiapkan.
Bali menjadi kawasan wisata paling disorot setelah banyak turis asing berulah lewat berbagai cara. Aksi mereka, saat berkendara atau berinteraksi, viral di media sosial.
”Sikap Pemerintah Provinsi Bali menangani warga negara asing yang berulah sudah tepat. Kami juga sedang mengevaluasi kemudahan perizinan bagi orang asing ke Indonesia, terutama turis,” kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly di Badung, Bali, Kamis (22/6/2023).
Salah satu langkah tegas adalah deportasi. Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan, 158 orang sudah dipulangkan ke negara asal.
Sementara itu, ada 1.023 pelanggar lalu lintas yang ditilang. ”Sedangkan proses pidana oleh Polda Bali ada 36 kasus,” kata Koster.
Sementara itu, Yasonna menyebutkan, berbagai inovasi sudah diterapkan saat melayani mereka yang datang ke Indonesia. Salah satunya, pelayanan formulir bea cukai secara digital atau electronic custom declaration (ECD).
Disediakan lewat kode QR (quick response code), formulir dapat dipindai dengan ponsel. Imbauan tersebut dibuat dalam tiga bahasa, Indonesia, Inggris, dan China.
Sejauh ini, terdapat 12 kewajiban dan 8 larangan bagi turis asing, khususnya selama di Bali. Beberapa di antaranya adalah menghormati adat dan budaya lokal serta tempat suci. Mereka juga dilarang masuk area suci kecuali untuk bersembahyang dan mengenakan busana Bali.
Sejauh ini, Koster menyatakan, wisatawan asing di Bali sudah semakin tertib. Jumlah pelanggar aturan sudah berkurang.
”Saya secara khusus mengundang Bapak Menteri (Yasonna) agar kebijakan ini bisa berjalan lebih cepat dan berdampak lebih meluas karena beliau memiliki kewenangan itu,” kata Koster.