Tanah Makam dan Pertanian Tergerus Erosi Sungai Klawing di Banyumas
Puluhan makam lama di Desa Kalicupak Kidul, Banyumas, hilang akibat erosi Sungai Klawing. Lahan pertanian pun ikut tergerus. Diduga erosi disebabkan penambangan pasir.
Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
·3 menit baca
PURWOKERTO, KOMPAS — Sekitar 1 hektar areal makam dan lahan pertanian di Desa Kalicupak Kidul, Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, tergerus erosi Sungai Klawing selama 15 tahun terakhir. Sekitar 50 nisan atau makam tanpa identitas telah hanyut terbawa arus.
Bahkan, sekitar 10 jenazah terpaksa dipindahkan supaya tidak terbawa arus. Erosi diduga dipicu aktivitas penambangan pasir sungai di kawasan Purbalingga, Jawa Tengah.
”Erosi berdampak pada lahan pertanian dan tanah makam desa sudah kena separuh. Erosi sudah terjadi tahun 2009,” kata Sekretaris Desa Kalicupak Kidul Suwarto di Banyumas, Kamis (13/7/2023).
Suwarto mengatakan, sejak dulu warga dan perangkat desa sudah melaporkan kasus ini ke kepolisian dan pemerintah kabupaten. Diduga penambangan pasir memicu kerusakan sungai sehingga membuat erosi yang menggerus tanah warga dan desa.
”Memang sudah ada yang turun ke lapangan, lalu tambang berhenti, tetapi sebulan atau dua bulan, (tambang) jalan lagi,” katanya.
Kondisi makam yang digali lagi untuk memindahkan jenazah supaya tidak hanyut tergerus erosi Sungai Klawing di Desa Kalicupak Kidul, Kalibagor, Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (13/7/2023). Erosi sungai diduga akibat maraknya penambangan pasir di sungai itu.
”Yang hilang tidak terhitung, 20 ada atau bisa lebih, kira-kira 50. Itu makam yang dulu-dulu. Kalau makam yang masih ada keluarganya, digali lalu jenazah dipindahkan menjauh dari pinggir sungai,” katanya.
Erosi Sungai Klawing, tambah Suwarto, membuat badan sungai melebar hingga ke sebelah barat. Dari pantauan di lapangan, sungai ini mengalir berkelok dari sisi utara ke selatan. Di sisi barat aliran sungai inilah terdapat areal sawah dan makam. Diperkirakan tebing selebar lebih dari 10 meter dengan tinggi 15 meter telah terkikis aliran sungai ini.
Permukiman warga memang belum ada yang terancam. Ini baru area makam dan pertanian. Harapannya aliran bisa kembali normal. (Suwarto)
Di lokasi pemakaman, masih tampak lima lubang menganga bekas galian jenazah-jenazah yang telah dipindahkan ke makam lain oleh keluarganya. Beberapa kali, sejumlah kapal pengangkut pasir pun melintas di Sungai Klawing.
”Permukiman warga memang belum ada yang terancam. Ini baru area makam dan pertanian. Harapannya aliran bisa kembali normal,” ujarnya.
Kondisi makam yang digali lagi untuk memindahkan jenazah supaya tidak hanyut tergerus erosi Sungai Klawing di Desa Kalicupak Kidul, Kalibagor, Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (13/7/2023). Erosi sungai diduga akibat maraknya penambangan pasir di sungai itu.
Koordinasi
Kepala Kepolisian Sektor Kalibagor Kepolisian Resor Kota Banyumas Ajun Komisaris Diah Sudiarti menyampaikan, pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk dengan Polres Purbalingga.
Saat dikonfirmasi, Wakil Kepala Polres Purbalingga Komisaris Donni Krestanto menyebutkan, pihaknya masih akan mengecek laporan terkait adanya aktivitas tambang di Sungai Klawing tersebut. ”Kami cek dulu, ya, terkait informasi itu. Nanti kami konfirmasi,” ujarnya.
Kasus penambangan pasir ilegal pernah didemo warga Purbalingga, khususnya penambangan di Sungai Serayu. Seperti diberitakan Kompas.id (17/9/2019), sekitar 200 warga Desa Kemangkon, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, berunjuk rasa menolak kehadiran para petambang pasir ilegal di desanya.
Para petambang menggunakan alat berat untuk mengeruk pasir di Sungai Serayu sehingga mengancam kelestarian lingkungan.