Polisi belum menetapkan tersangka kasus lift barang jatuh yang menewaskan tujuh pekerja di Lampung. Polisi masih menunggu hasil investigasi tim Laboratorium Forensik Polda Sumatera Selatan.
Oleh
VINA OKTAVIA
·2 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung meningkatkan status kasus tragedi jatuhnya lift barang di Sekolah Az-Zahra dari penyelidikan ke penyidikan. Kendati begitu, hingga Senin (17/7/2023), polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Kepala Polresta Bandar Lampung Komisaris Besar Ino Harianto mengatakan, pihaknya sudah meningkatkan status kasusnya setelah melakukan serangkaian penyelidikan serta gelar perkara.
”Sudah kami tingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kami telah melakukan serangkaian penyelidikan dan melakukan gelar perkara,” kata Ino di Bandar Lampung.
Hingga saat ini, pihaknya telah memeriksa 20 saksi terkait kasus tersebut. Dari jumlah itu, 16 saksi yang diperiksa merupakan saksi dari pihak sekolah dan kontraktor. Sementara empat saksi lainnya merupakan saksi ahli.
Kami akan melakukan pemanggilan ketiga dan berkoordinasi dengan kepolisian.
Menurut Ino, pihaknya masih menunggu menunggu hasil investigasi dari tim Laboratorium Forensik Kepolisian Daerah Sumatera Selatan. Setelah mengetahui hasilnya, polisi baru dapat menentukan tersangka dalam kasus lift jatuh yang menewaskan tujuh pekerja tersebut.
Sebelumnya diberitakan, lift barang yang ditumpangi sembilan pekerja bangunan di SD Az-Zahra jatuh, Rabu (5/7/2023) sore. Tujuh pekerja tewas dan dua lainnya kritis. Ketujuh korban tewas tersebut adalah Udin (65), Rahmatullah (38), Selamet Saparudin (44), Romi (32), Edi Mulyono (38), Asep Nursyamsi (39), dan Ahmad Burhan (39).
Adapun dua korban yang kritis adalah Sutiaji (26), warga Pesawaran, dan Herizal (41), warga Bandar Lampung. Para korban umumnya mengalami patah tulang tangan dan kaki serta luka pada bagian kepala.
Sementara itu, Kepala Seksi Penegakan Hukum dan Penindakan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lampung Helmi Ady menuturkan, pihaknya masih menunggu kehadiran pihak yang bertanggungjawab dalam pengadaan lift di Sekolah Az-Zahra.
Klarifikasi
Menurut dia, pihaknya telah menyampaikan dua kali undangan klarifikasi kepada pihak vendor. Namun, hingga kini, pihak vendor belum memenuhi panggilan Disnaker. ”Kami akan melakukan pemanggilan ketiga dan berkoordinasi dengan kepolisian,” kata Helmi.
Menurut dia, pihaknya telah memanggil tujuh orang terkait kasus lift jatuh di Sekolah Az-Zahra. Dari hasil penyelidikan, kontraktor renovasi Sekolah Az-Zahra dan vendor lift tidak berbadan hukum. Para pekerja yang menjadi korban lift jatuh itu juga tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kendati begitu, ia menyebut belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan ketujuh orang yang telah dipanggil. Disnaker Lampung juga belum dapat menentukan sanksi untuk kasus tersebut.
Sementara itu, anggota Komisi V DPRD Lampung, Suprapto, menuturkan, kasus lift jatuh yang menewaskan tujuh pekerja itu diharapkan menjadi momentum perbaikan manajemen lift di semua bangunan di Lampung. Pihaknya meminta Disnaker Lampung meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan lift di gedung-gedung bertingkat.