Presiden: Industri Pertahanan Memiliki Prospek Baik dan Harus Dikembangkan
Presiden mengatakan, industri pertahanan memiliki prospek yang baik dan harus dikembangkan. Terdapat peningkatan permintaan ekspor untuk produk pertahanan buatan Pindad.
Oleh
DEFRI WERDIONO
·5 menit baca
MALANG, KOMPAS — Presiden Joko Widodo mengatakan, industri pertahanan memiliki prospek yang baik dan harus dikembangkan, baik itu terkait dengan peluru, kendaraan, maupun senjata. Semua mesti dikembangkan karena permintaan banyak.
Hal itu disampaikan Presiden saat berkunjung ke PT Pindad (Persero) di Turen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (24/7/2023). Didampingi Ibu Iriana, Presiden sempat merasakan kendaraan Maung 4x4 dari gedung utama Pindad ke gudang munisi yang berjarak 4,5 kilometer.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman.
Terlihat juga Panglima Kodam V/Brawijaya Mayor Jenderal Farid Makruf dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Kedatangan Presiden ke Pindad disambut Direktur Utama (Dirut) PT Pindad Abraham Mose dan Dirut Defend ID Bobby Rasyidin beserta jajaran direksi.
Menurut Presiden, terdapat peningkatan permintaan ekspor untuk produk-produk pertahanan buatan Pindad.
”Saya hanya ingin menggarisbawahi bahwa industri pertahanan di negara kita memiliki prospek yang baik dan harus dikembangkan, baik yang berkaitan dengan peluru, baik yang berkaitan dengan kendaraan, baik yang berkaitan dengan senjata,” ujarnya.
Presiden datang ke Pindad bersama Menhan dan Menteri BUMN guna melihat prospek produksi Pindad. Sebab, setiap berkunjung ke negara lain, mereka selalu mendapat pertanyaan terkait peluru. ”Sekarang dunia memang kekurangan peluru,” ujarnya.
Sebelum mendapatkan penyertaan modal negara (PMN), produksi peluru di Pindad baru mencapai 275 juta per tahun. Angka ini naik menjadi 415 juta peluru atau dua kali lipat setelah pemerintah menggelontorkan PMN senilai Rp 700 miliar.
Dalam rapat internal di Pindad, Presiden menyampaikan, akan lebih baik jika bermitra, mencari partner, sehingga pengembangan Pindad akan lebih cepat lagi.
”Setelah ini, setelah mendapatkan input-input (masukan), nanti akan kami ratas-kan (rapat terbatas) dan kita putuskan akan ke mana Pindad dibawa,” katanya.
Presiden menyatakan bahwa Pindad di Bandung akan dipindahkan secara bertahap ke kawasan industri di Subang, Jawa Barat, yang dimiliki oleh Kementerian BUMN. Dengan begitu, Pindad akan memiliki lahan yang luas untuk pengembangan lantaran prospeknya baik.
Sementara perusahaan di Malang tetap ada. Namun, pengembangannya bisa saja dilakukan kalau ada partner yang meminta produksi dalam jumlah besar. ”Kalau di sini masih ada lahan, bisa. Kalau tidak, bisa juga dibangun di Subang,” kata Presiden.
Dengan begitu, Pindad akan memiliki lahan yang luas untuk pengembangan lantaran prospeknya baik.
Dalam keterangan tertulis, Abraham Mose menjelaskan, fasilitas produksi Divisi Amunisi PT Pindad mampu menghasilkan berbagai jenis dan kategori produk, mulai dari amunisi kaliber kecil, yaitu kaliber 5,56 milimeter (mm), 7,62 mm, 9 mm, 12,7 mm, hingga amunisi rantai (link) kaliber 5,56 mm, 7,62 mm dan 12,7 mm.
Selanjutnya, untuk amunisi kaliber sedang ada kaliber 20 mm dan 40 mm. Untuk amunisi kaliber besar, bom udara dan roket, Pindad menghasilkan amunisi artileri medan kaliber 105 mm, bom tajam MK-81, dan roket artileri medan kaliber 122 mm. Pindad juga menghasilkan varian granat tangan, termasuk granat asap dan granat flash bang, hingga granat mortir kaliber 60 mm dan 81 mm.
”Suatu kehormatan dan kebanggaan yang luar biasa bagi PT Pindad, khususnya Divisi Munisi, dapat dikunjungi oleh Bapak Presiden Joko Widodo. Sejak tahun lalu hingga saat ini kami sudah mendapatkan pesanan amunisi yang sangat banyak dari Kemenhan, mudah-mudahan bisa terus bertambah,” katanya.
Tahun lalu, berkat PMN, menurut Abraham, pihaknya mampu menghasilkan hampir 500 juta butir per tahun. Kemenhan juga sedang membangun gudang amunisi, sebagaimana disampaikan Menhan, supaya menyebar di berbagai tempat.
Sebagai industri pertahanan berteknologi tinggi, Pindad mendapatkan nilai 9 pada technology readiness level (kesiapan teknologi) dan nilai 10 pada manufacturing readiness level (kesiapan manufaktur) oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi.
Pindad juga telah memiliki nilai tingkat komponen dalam negeri rata-rata di atas 50 persen, terutama pada produk amunisi kaliber kecil. Secara ekosistem industri, Pindad mampu melakukan proses produksi amunisi yang didukung oleh sedikitnya 17 badan usaha milik swasta dengan 1.556 karyawan hingga menghasilkan multiplier economy dalam negeri.
Selama di Malang, Presiden tidak hanya mengunjungi Pindad. Sebelum ke Pindad, Presiden lebih dulu meninjau Pasar Bululawang di Kabupaten Malang guna mengecek harga komoditas. Senin sore, Presiden mengunjungi Pasar Rakyat di Lapangan Rampal, Kota Malang.
Saat Presiden berkunjung ke Pasar Bululawang, sekitar 20 orang dari keluarga korban Tragedi Kanjuruhan datang ke lokasi untuk menyampaikan aspirasi. Mereka membawa foto anak atau anggota keluarga yang meninggal, tetapi aksi itu dihadang petugas. Tragedi pada 1 Oktober 2022 itu menewaskan 135 orang.
Devi Athok, salah satu keluarga korban yang kehilangan dua anaknya, yakni Natasya DR (16) Nayla DA (13), mengatakan, keluarga korban hanya ingin menagih janji penuntasan kasus tragedi yang merenggut nyawa keluarga mereka kepada Presiden dan Erick Thohir selaku Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia.
”Kami menyuarakan aspirasi dalam bentuk foto dan tulisan untuk menagih janji Pak Jokowi soal laporan model B yang selama ini jalan di tempat. Pak Erick juga, katanya mau membantu masalah bola dan membantu laporan model B di Polres Malang. Kami juga ingin Stadion Kanjuruhan jangan dibongkar (renovasi) dulu sebelum ada rekonstruksi di tempat itu,” ujarnya.
Sebelumnya, Polres Malang menyatakan laporan model B Tragedi Kanjuruhan dengan sangkaan pembunuhan berencana Pasal 338 dan 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana belum bisa dinaikkan ke penyidikan lantaran belum terpenuhinya unsur-unsur tindak pidana pembunuhan dan pembunuhan berencana.