Usut Tuntas Dugaan Penembakan terhadap Bripda Ignatius
Keluarga meminta kasus dugaan penembakan terhadap Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage diusut tuntas.
MELAWI, KOMPAS — Pihak keluarga meminta kasus dugaan penembakan terhadap Brigadir Dua Ignatius Dwi Frisco Sirage diusut tuntas. Pelaku penembakan diharapkan dijatuhi hukuman setimpal.
Brigadir Dua (Bripda) Ignatius Dwi Frisco Sirage (21), anggota tim Detasemen Khusus 88 Antiteror, meninggal pada Minggu (23/7/2023) di Jakarta. Ia mengalami luka tembak yang menembus bagian leher yang diduga akibat tembakan senjata api seniornya.
Bripda Ignatius telah dimakamkan secara kedinasan pada Rabu kemarin di kampung halamannya, Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat. Suasana duka masih menyelimuti rumah orangtua korban di Jalan Pendidikan, Desa Paal, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Kamis (27/7/2023). Foto Bripda Ignatius terpasang di salah satu meja dengan lilin dan bunga di sekitarnya.
Y Pandi (51), ayah korban, saat ditemui di rumahnya, Kamis, menuturkan, sudah ada lembaga bantuan hukum dan beberapa kuasa hukum yang membantu keluarga untuk mengusut tuntas kejadian yang dialami anaknya. Ia dan keluarga besarnya meminta kasus ini diungkap setuntas-tuntasnya supaya tidak timbul lagi kasus serupa.
”Pelakunya dihukum seberat-beratnya sesuai aturan yang berlaku di institusi Polri dan di negeri ini,” kata Pandi.
Setelah mengadakan rembuk dengan keluarga besar, pihak keluarga juga memutuskan akan menempuh hukum adat, selain hukum negara. ”Karena dalam tradisi kami, ketika mendapat musibah apa pun, menyelenggarakan adat,” ujarnya.
Baca juga : Kasus Brigadir J Momentum Benahi Internal Polri
Pandi menuturkan, pada Sabtu sekitar pukul 20.00, anaknya masih melakukan panggilan videodengan keluarga. Anaknya selalu mengatakan senang dengan tugasnya dan tidak pernah menceritakan ada masalah setiap kali berkomunikasi dengan keluarga.
”Namun, setelah saya berkomunikasi dengan orang-orang terdekat anak saya, ternyata korban pernah mengeluh terkait perlakuan seniornya,” ungkap Pandi.
Inosensia Antonia Tarigas (49), ibunda korban, menyatakan, menjadi polisi merupakan cita-cita Ignatius sejak kecil. Ia mengenang, saat masih di taman kanak-kanak, anaknya minta dipakaikan seragam polisi pada Hari Kartini. ”Jadi, waktu itu saya ke pasar mencari baju polisi untuk dia kenakan,” ucapnya.
Kelalaian
Seperti diberitakan sebelumnya, pihak Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengakui adanya kelalaian yang dilakukan personelnya sehingga menyebabkan anggota lain tertembak dan meninggal. Saat ini, penyidikan masih dilakukan bersama dengan Kepolisian Resor Bogor.
Pelakunya dihukum seberat-beratnya sesuai aturan yang berlaku di institusi Polri dan di negeri ini.
Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Komisaris Besar Aswin Siregar, Kamis (27/7/2023), menyampaikan bahwa dalam peristiwa anggota kepolisian tertembak, baik korban maupun pelaku merupakan anggota Densus 88 Antiteror Polri.
”Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas, kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada di depannya,” ujar Aswin.
Menurut dia, saat ini kasus penembakan tersebut sedang ditangani bersama oleh Densus 88 Antiteror Polri dan Polres Bogor. Ia memastikan perkembangan kasus tersebut akan disampaikan penyidik Polres Bogor dan Densus 88 Antiteror Polri.
”Detailnya nanti di-update dari penyidik, ya,” ujar Aswin.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Ahmad Ramadhan membenarkan adanya tindak pidana yang dilakukan anggota kepolisian yang mengakibatkan kematian. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (23/7/2023) sekitar pukul 01.40 di Rumah Susun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor.
”Telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang, yaitu atas nama Bripda IDF,” kata Ahmad.
Saat ini, aparat telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Bripda IMS dan Brigadir Kepala (Bripka) IG. Keduanya ditahan untuk penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut. Kasus tersebut ditangani oleh tim gabungan dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dan reserse kriminal.
”Yang pasti, Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundang-undangan yang berlaku,” kata Ahmad.
Baca juga : Perjalanan Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kejanggalan
Meski pihak Polri dan Densus 88 Antiteror Polri telah menyatakan kejadian personel Densus yang menembak rekannya sebagai akibat kelalaian anggota, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, mempertanyakan hasil otopsi yang menyebut terdapat luka tembak dari belakang telinga kiri tembus ke telinga kanan.
”Diakibatkan oleh peluru apa dan dari senjata api jenis apa?” tanyanya.
Tanpa penjelasan detail, menurut dia, hal itu bisa mengulang narasi yang dibangun kepolisian pada awal kasus penembakan Brigadir Yosua, Juli 2022.
”Logika awamnya, pistol dari tempat penyimpanan dikeluarkan dalam keadaan terkunci, bagaimana bisa tiba-tiba meletus. Dalam rangka tugas apa para personel tersebut membawa senjata api mengingat lokasi ’konon’ di asrama? Apa peran masing-masing pelaku yang sudah ditetapkan dua orang?” lanjutnya.
Narasi-narasi yang janggal seperti itu disebutnya akan memunculkan asumsi bahwa ada hal yang ditutup-tutupi oleh kepolisian.
Selain itu, lanjut Bambang, kelalaian penggunaan senjata api oleh personel kepolisian yang menyebabkan kematian seseorang bukanlah yang pertama terjadi.
Pernyataan yang menyebutkan bahwa penghilangan nyawa tersebut karena kelalaian akan memunculkan pemakluman terhadap pelanggaran penggunaan senjata api oleh personel. Penghilangan nyawa seseorang dengan senjata adalah kejahatan yang harus dihukum pidana, alih-alih hanya diberi sanksi disiplin ataupun etik ringan atau sedang saja.
Di era sekarang, menurut dia, penyelidikan oleh pihak internal kepolisian saja terhadap sebuah kasus penghilangan nyawa seseorang hanya akan memunculkan asumsi bahwa polisi tidak obyektif karena ada potensi konflik kepentingan. ”Makanya, perlu pihak eksternal untuk memastikan bahwa kepolisian sudah bertindak dengan benar,” katanya.