Harus Tuntas, Polemik Kekosongan Bangku SMK hingga Seragam Mahal di Jatim
Tak hanya seragam, banyaknya bangku sekolah kosong menjadi masalah yang dibahas oleh DPRD Jawa Timur dan dinas terkait. Harapannya, hal ini tidak mengganggu kualitas pendidikan di Jatim.
Oleh
DEFRI WERDIONO
·2 menit baca
MALANG, KOMPAS — Masalah kekosongan bangku SMK hingga mahalnya seragam sekolah di Jawa Timur harus dicari jalan keluarnya. Jangan sampai masalah ini mengganggu peningkatan kualitas pendidikan.
Hal itu akan dibahas dalam pertemuan Komisi E DPRD Jatim dengan pihak Dinas Pendidikan Jatim di Surabaya, Senin (31/7/2023). Hasilnya akan diserahkan pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk perbaikan regulasi ke depan.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Hikmah Bafaqih, Senin (31/7/2023), mengatakan, kedua hal itu mewarnai dinamika dalam penerimaan peserta didik baru. ”Selain seragam mahal, ada juga catatan soal pemerataan siswa SMK. Katanya, ada 11.000 bangku kosong. Rata-rata SMK di pinggiran dan perdesaan,” ujarnya.
Bafaqih akan melihat penyebab penurunan minat siswa SMK. Berbagai kemungkinan akan ditelaah, seperti apakah program studinya tidak lagi diminati anak muda atau ada penyebab lain.
”Kalau siswa sekolah ke vokasi mestinya orientasinya kerja. Ini dibutuhkan pasar sehingga pengangguran terbuka bisa ditekan,” katanya.
Tingkat pengangguran terbuka di Jatim pada 2022 sebesar 6,7 persen. Angka ini lebih rendah dari 2021 (9,54 persen) dan 2020 (11,89 persen).
”Makanya, kita jangan terjebak soal kualitas seragam saja. Kita dirikan sekolah vokasi untuk menekan pengangguran. Membuat angkatan kerja yang diminati pasar kerja,” katanya.
Terkait seragam, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, ia akan mencopot kepala sekolah SMA/SMK negeri yang nekat menjual seragam melalui koperasi. Sejak 27 Juli, dia memberlakukan moratorium penjualan atau pembelian seragam sekolah melalui koperasi.
”Bagi orangtua yang telah membeli dan merasa keberatan bisa mengembalikan lagi seragam yang dimaksud ke pihak sekolah dan pihak sekolah mesti menggantinya utuh,” katanya.