logo Kompas.id
NusantaraHakim Agung Nonaktif Gazalba...
Iklan

Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Divonis Bebas, Jaksa Bakal Ajukan Kasasi

Vonis bebas terhadap Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh berpotensi membuat masyarakat kian pesimistis terhadap pemberantasan korupsi. Jaksa penuntut umum menyatakan bakal mengajukan kasasi terkait vonis bebas itu.

Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
· 4 menit baca
Hakim Agung Gazalba Saleh (kanan) seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, Kamis (27/10/2022) di Jakarta.
KOMPAS/PRAYOGI DWI SULISTYO

Hakim Agung Gazalba Saleh (kanan) seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, Kamis (27/10/2022) di Jakarta.

BANDUNG, KOMPAS — Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh divonis bebas terkait kasus suap di lingkungan Mahkamah Agung. Menanggapi vonis tersebut, jaksa penuntut umum akan mengajukan kasasi karena menganggap bukti-bukti yang dikumpulkan cukup untuk menjerat Gazalba.

Sidang putusan terkait kasus yang menjerat Gazalba itu dilaksanakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung pada Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (1/8/2023). Majelis hakim dari sidang yang dilaksanakan sekitar pukul 13.00 hingga 14.15 ini dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Bandung Yoserizal dengan hakim anggota T Benny Eko Supriyadi dan Jeffry Yefta Sinaga.

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000