logo Kompas.id
NusantaraMafia Tanah yang Sempat...
Iklan

Mafia Tanah yang Sempat Ditangguhkan Penahanannya Diminta untuk Ditangkap Lagi

Polrestabes Medan diminta menahan kembali tersangka kasus mafia tanah, ARH, yang telah ditangguhkan setelah dugaan intervensi dari Mayor Dedi Hasibuan, anggota Kesatuan Hukum Kodam I Bukit Barisan.

Oleh
NIKSON SINAGA
· 3 menit baca
Aparat Kepolisian Daerah Sumatera Utara bersama aparat Kodam I Bukit Barisan bersiap menerima bantuan dalam rangkaian Hari Bhayangkara Ke-77, di Medan, Sumatera Utara, Senin (19/6/2023).
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Aparat Kepolisian Daerah Sumatera Utara bersama aparat Kodam I Bukit Barisan bersiap menerima bantuan dalam rangkaian Hari Bhayangkara Ke-77, di Medan, Sumatera Utara, Senin (19/6/2023).

MEDAN, KOMPAS — Kepolisian Resor Kota Besar Medan diminta untuk menahan kembali tersangka kasus mafia tanah, ARH, yang telah ditangguhkan penahanannya setelah dugaan intervensi hukum oleh Mayor Dedi Hasibuan dan anggotanya dari Kesatuan Hukum Kodam I Bukit Barisan. Hal itu penting untuk memastikan penegakan hukum tetap berjalan tanpa intervensi pihak mana pun.

”Polrestabes Medan tidak perlu khawatir untuk membatalkan penangguhan penahanan dan menahan kembali tersangka ARH,” kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum Medan Irvan Saputra, Rabu (9/8/2023).

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000