10 Tahanan yang Kabur dari Polsek Rumbai-Pekanbaru Kembali Ditangkap
Pihak kepolisian berhasil menangkap sepuluh tahanan Polsek Rumbai, Pekanbaru, yang kabur dari sel sebelas hari lalu. Mereka kabur dengan cara mencabut kloset di toilet dan menggalinya menggunakan piring melamin.
Oleh
YOLA SASTRA
·3 menit baca
PADANG, KOMPAS — Tim khusus dari personel gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru berhasil menangkap sepuluh tahanan Polsek Rumbai yang kabur sebelas hari lalu. Kasus tahanan yang kabur melalui tangki septik ini menjadi evaluasi bagi kepolisian.
Kepala Polresta Pekanbaru Komisaris Besar Jefri RP Siagian, Minggu (20/8/2023) sore, mengatakan, dalam sepuluh hari terakhir, tim khusus bertugas menangkap para tahanan yang menyebar seusai kabur dari sel tahanan. Tahanan terakhir ditangkap pada Minggu dini hari.
”Semuanya berhasil kami tangkap kembali, kami bawa ke Polresta Pekanbaru. Dalam penangkapan, ada upaya (empat) tahanan kabur melawan petugas. Akhirnya petugas melakukan tindakan tegas (menembak pelaku),” kata Jefri, dalam jumpa pers di Pekanbaru, yang disiarkan langsung melalui Instagram Polresta Pekanbaru.
Kesepuluh tahanan yang kabur tersebut adalah RRHH, RNY, RF, MA, HI, SC, DS, NW, AM, dan DP. RNY, RF, MA, HI, DA, dan AM merupakan tahanan kejaksaan, sedangkan empat lainnya tahanan penyidik kepolisian.
”Selama pelarian, dari sepuluh tahanan ini, ada (NW) yang kembali melakukan tindakan pidana saat kabur, yaitu mencuri ponsel dan sepeda motor. Pelaku kami tangkap dan sita barang buktinya. Kami proses juga kejahatan yang dilakukan tahanan ini,” ujar Jefri.
Menurut Jefri, para pelaku ini kabur pada Rabu (9/8/2023) dini hari. Aksi mereka diketahui petugas yang berjaga pada pukul 05.00. Mereka kabur dengan cara mencabut kloset di toilet dan menggali tangki septik (septic tank)menggunakan piring melamin yang biasa digunakan untuk makan. Prosesnya berlangsung cepat, berkisar 1-2 jam.
”Jadi, mereka keluar tidak merusak terali dan tembok, tetapi mencabut kloset dan menggali septic tank. Otak peristiwa ini adalah Amir alias Amir Ambon (AM). Dia yang merencanakan atau otak kejadian ini,” kata Jefri.
Mereka kabur dengan cara mencabut kloset di toilet dan menggali septic tank menggunakan piring melamin yang biasa digunakan untuk makan.
Terkait sanksi terhadap petugas jaga yang lalai dalam kejadian ini, Jefri enggan menjawab. Ia menyerahkan pemeriksaan internal tersebut kepada Bidang Propam Polda Riau.
”Peristiwa ini sebagai evaluasi bagi kami tentunya lebih memperketat lagi (penjagaan). Semua sel yang ada di polsek jajaran sudah langsung kami asistensi, turunkan tim dari (bagian) logistik untuk mengecek dan memeriksa kembali, apakah sel sudah sesuai SOP,” ujarnya.
Direktur Kriminal Umum Polda Riau Komisaris Besar Asep Dermawan menambahkan, kesepuluh tahanan itu ditangkap secara bertahap di sejumlah lokasi. Ada yang ditangkap di Pekanbaru, Kampar, Pelalawan, Rokan Hulu, Bengkalis, hingga Padang Pariaman (Sumbar).
”Tahanan kesepuluh ditangkap dini hari atas nama DP di Bengkalis. Semua tahanan sudah dibawa ke Polresta Pekanbaru,” kata Asep.
Atas perbuatan mereka, kesepuluh tahanan kabur ini akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP, yaitu perbuatan dugaan pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara.