logo Kompas.id
NusantaraPolisi Sita Satu Helai Kulit...
Iklan

Polisi Sita Satu Helai Kulit Harimau di Aceh Tenggara

Kulit harimau yang disita dalam keadaan utuh. Kondisinya masih basah. Selain itu, ada juga satu paket tulang belulang dan beberapa gigi taring.

Oleh
ZULKARNAINI
· 3 menit baca
Polisi memperlihatkan kulit harimau yang disita dari seorang tersangka perdagangan satwa lindung di Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh, Senin (4/9/2023). Satu orang ditahan sebagai tersangka. Harimau sumatera terancam punah karena perburuan untuk diperjualbelikan.
DOK POLRES ACEH TENGGARA

Polisi memperlihatkan kulit harimau yang disita dari seorang tersangka perdagangan satwa lindung di Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh, Senin (4/9/2023). Satu orang ditahan sebagai tersangka. Harimau sumatera terancam punah karena perburuan untuk diperjualbelikan.

KUTACANE, KOMPAS — Aparat kepolisian menyita satu helai kulit harimau lengkap dengan bagian tubuh lain dari seorang pemuda di Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh. Harimau termasuk satwa lindung yang paling banyak diperjualbelikan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor Aceh Tenggara Inspektur Satu Bagus Pribadi menuturkan, mereka menyita kulit harimau itu dari tangan Ahmad Nuryadi (35), warga Aceh Tenggara. Penangkapan Ahmad dilakukan pada Minggu (3/9/2023) sekitar pukul 23.40 WIB.

Editor:
AGNES BENEDIKTA SWETTA BR PANDIA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000