logo Kompas.id
NusantaraBanyak Tambang Ilegal di...
Iklan

Banyak Tambang Ilegal di Wilayahnya, Otorita IKN Bentuk Satgas

Dari 250.000 hektar kawasan IKN, sekitar 3.000 hektar diduga sudah ditambang secara ilegal sejak beberapa tahun lalu. Pemerintah membentuk satgas untuk penegakan hukum dan penanggulangan dampak lingkungan tambang itu.

Oleh
SUCIPTO
· 4 menit baca
Tumpukan batubara yang ditambang secara ilegal di lahan milik Borneo Orangutan Survival Foundation, tempat rehabilitasi orangutan, di Kelurahan Amborawang Darat, Kecamatan Samboja Barat, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Selasa (6/5/2023).
KOMPAS/SUCIPTO

Tumpukan batubara yang ditambang secara ilegal di lahan milik Borneo Orangutan Survival Foundation, tempat rehabilitasi orangutan, di Kelurahan Amborawang Darat, Kecamatan Samboja Barat, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Selasa (6/5/2023).

BALIKPAPAN, KOMPAS — Otorita Ibu Kota Nusantara bersama aparat penegak hukum membentuk satuan tugas untuk pencegahan dan penanggulangan penambangan ilegal. Salah satu wilayah yang menjadi perhatian adalah kawasan Taman Hutan Raya Bukit Soeharto yang sudah banyak dikeruk tanpa izin sebelum lokasi ibu kota baru ditetapkan.

Deputi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN Myrna A Safitri mengatakan, rapat koordinasi perdana satgas tersebut sudah dilakukan pada 5 September 2023. Selain Otorita IKN, satgas terdiri dari Polda Kalimantan Timur, Kodam VI Mulawarman, TNI Angkatan Laut, dan Kejaksaan Tinggi Kaltim.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000