Sehari Setelah Rapat Bersama Presiden, Polda Sumut Tangkap 7 Pengedar Narkoba
Polda Sumut menangkap tujuh pengedar narkoba jaringan Malaysia-Indonesia. Kasus itu dipaparkan sehari setelah Presiden Joko Widodo memerintahkan upaya luar biasa untuk memberantas narkoba di Sumut.
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Aparat Polda Sumatera Utara menangkap tujuh pengedar narkoba jaringan Malaysia-Indonesia di Kabupaten Asahan. Kasus itu dipaparkan sehari setelah Presiden Joko Widodo memerintahkan upaya luar biasa untuk memberantas narkoba di Sumut.
”Tujuh pengedar narkoba yang kami tangkap adalah anggota sindikat internasional. Kami akan kembangkan penangkapan ini,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi, Selasa (12/9/2023).
Hadi mengatakan, tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menyelidiki dugaan pengiriman narkoba dari Malaysia ke Indonesia melalui perairan Tanjung Balai dan Asahan. Mereka mendapat informasi kalau narkoba sudah masuk dan hendak diangkut dari Tanjung Balai ke Medan.
Pada Selasa (5/9/2023) pukul 23.00, tim Polda Sumut bergerak menuju Jalan Lintas Sumatera di Kelurahan Hessa Perlompongan, Kecamatan Air Batu, Asahan. Sebuah mobil yang dicurigai membawa sabu langsung dihadang petugas.
”Tiga pengedar di dalam mobil langsung kami bekuk, yakni ARN (47), ZL (44), dan GN (34). Petugas juga menggeledah mobil tersebut dan menemukan 23 kilogram sabu di bagasi mobil,” kata Hadi.
Hadi menyebut, sabu itu dikemas dalam 23 bungkusan teh China dan dikemas lagi dengan plastik transparan. Setelah menangkap tiga orang tersebut, petugas lalu mendapat informasi tentang keberadaan empat pelaku lain yang diduga terlibat mengendalikan peredaran gelap narkoba itu.
Keempat pelaku tersebut yaitu MR (43), RS (41), MHRN (34), dan YL (39), ditangkap saat berada di Kecamatan Datuk Bandar, Tanjung Balai. Semua pelaku saat ini berada di Polda Sumut untuk proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (11/9/2023), membahas pemberantasan peredaran gelap narkoba di Tanah Air. Pemberantasan narkoba di Sumut menjadi prioritas utama karena menjadi pintu masuk sekaligus menjadi tempat peredaran gelap narkoba terbesar di Indonesia.
Kepala Polda Sumut Inspektur Jenderal Agung Setya Imam Effendi dan Panglima Kodam I Bukit Barisan Mayor Jenderal Mochammad Hasan turut hadir dalam rapat terbatas itu.
”Ini saya kira agar kita fokus. Saya nanti juga memutuskan kita kerjakan tidak di semua provinsi dulu. Mungkin lima besar, provinsi lima besar yang narkobanya paling tinggi kita fokuskan di situ atau sepuluh besar nanti kita putuskan setelah berbicara di sini,” kata Presiden (Kompas.id, 11/9/2023).
Ketika memberikan keterangan pers seusai rapat terbatas, Kepala Badan Narkotika Nasional Petrus Golose mengatakan, penanganan narkotika akan dilakukan dengan langkah extraordinary (luar biasa). Salah satu daerah yang menjadi prioritas penanganan narkoba adalah Sumut.
Sumut memiliki jumlah tahanan kasus narkoba yang sangat tinggi. Dengan demikian, jumlah pengguna narkoba yang harus direhabilitasi juga sangat banyak.
Selain Sumut, penanganan narkoba difokuskan ke sembilan daerah lain sehingga total 10 daerah. ”Ini dilaksanakan secara extraordinary, tetap dalam bingkai penegakan hukum, kemudian pencegahan dan rehabilitasi yang sesuai undang-undang,” ujar Petrus.
Penjabat Gubernur Sumut Hassanudin juga memprioritaskan pemberantasan narkoba. Setelah dilantik pada Selasa pekan lalu, Hassanudin yang merupakan mantan Panglima Kodam I Bukit Barisan itu menyebut akan memprioritaskan pemberantasan narkoba.
”Ini menjadi program prioritas kita mengingat peredaran narkoba di Sumut cukup tinggi, butuh sinergi yang baik di semua pemangku kepentingan,” katanya.
Hassanudin menyebut, peredaran narkoba di Sumut berada di level yang sangat mengkhawatirkan. Tingkat prevalensi pengguna narkotika di kalangan pelajar dan mahasiswa di Sumut mencapai 1,38 persen pada tahun 2021 atau meningkat dibandingkan dengan 2019 yang masih 1,1 persen.
Menurut data Badan Narkotika Nasional, jumlah pengguna narkoba di Sumut mencapai 1,7 juta orang atau yang tertinggi dari semua provinsi di Indonesia. Hal itu membuat permintaan narkoba di Sumut sangat tinggi.