Terlibat Pembunuhan Kepala Distrik di Fakfak, Lima Anggota KKB Tewas Ditembak
Lima pelaku yang terlibat pembunuhan kepala distrik di Fakfak, Papua Barat, tewas ditembak polisi. Sementara itu, tujuh pelaku lain berhasil ditangkap.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·3 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Aparat kepolisian berhasil mengungkap pelaku penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya Kepala Distrik Kramongmongga, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, pada 15 Agustus 2023. Lima pelaku tewas ditembak karena melawan saat hendak ditangkap, sedangkan tujuh pelaku lain berhasil ditangkap.
Kepala Kepolisian Daerah Papua Barat Inspektur Jenderal Daniel TM Silitonga saat dihubungi dari Jayapura, Papua, Selasa (12/9/2023), membenarkan informasi tersebut. Para pelaku penganiayaan yang menewaskan Kepala Distrik Kramongmongga Darson Hegemur itu merupakan anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Dari lima pelaku yang tewas ditembak, salah seorang di antaranya adalah Kristison Heremba yang ditembak pada Kamis (31/8/2023). Sementara itu, empat orang lainnya tewas ditembak pada Sabtu (9/9/2023), yakni Otis Haniba, Nason Hindom, Simon Kramandondo, dan Neman Gewab.
Daniel memaparkan, tujuh orang lain telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebut. Ketujuh tersangka itu adalah YR (31), AK (60), NK (26), ET (40), KH (59), MT (39), SK (36).
”Para pelaku masih menjalani pemeriksaan di Markas Polres Fakfak. Kami menyita sejumlah barang bukti, antara lain busur panah, parang, dan granat,” ujar Daniel.
Peristiwa itu bermula ketika para pelaku yang berjumlah 25 orang membakar bangunan Kantor Distrik Kramongmongga pada 15 Agustus 2023 pukul 19.30 WIT. Saat itu, para pelaku datang dengan menggunakan cadar serta membawa senjata tajam berupa parang, tombak, dan panah.
Para pelaku lalu menganiaya Kepala Distrik Kramongmongga Darson Hegemur yang berada di lokasi kejadian hingga korban tewas. Mereka juga membakar tiga mobil, dua sepeda motor, panggung peringatan Hari Ulang Tahun Ke-78 Republik Indonesia di lapangan setempat, serta bangunan SMP Negeri 4 Kramongmongga.
Daniel menyatakan, setelah peristiwa tersebut, situasi keamanan di Distrik Kramongmongga telah berangsur kondusif. Oleh karena itu, dia membantah informasi yang menyebut masih ada warga yang mengungsi dari Distrik Kramongmongga hingga saat ini.
”Warga masih berada di Distrik Kramongmongga hingga kini. Aktivitas warga di sana mulai berjalan normal seperti biasanya,” ujar Daniel.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Komisaris Besar Adam Erwindi menuturkan, dalam penangkapan para pelaku, polisi mengambil langkah tegas dan terukur karena para pelaku melakukan perlawanan yang membahayakan nyawa aparat. Bahkan, salah seorang anggota Brimob, yakni Bripda Hengki Wonatorey, mengalami luka di tangan kiri karena terkena senjata tajam dalam peristiwa itu. Polisi pun terus memburu sejumlah pelaku yang belum ditangkap.
”Kapolda Papua Barat memerintahkan jajarannya agar terus memburu para pelaku pembakaran dan pembunuhan. Apabila ada pelaku yang memberikan perlawanan, akan dilakukan tindakan tegas dan terukur. Sejumlah pelaku telah masuk daftar pencarian orang,” ungkap Adam.
Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw meminta aparat keamanan dapat mengusut tuntas kasus pembunuhan Kepala Distrik Kramongmongga dan menangkap para pelakunya. Paulus menduga, para pelaku yang berada di balik aksi ini tergabung dalam sebuah kelompok.
”Saya menduga ada pelaku sebagai eksekutor dan auktor intelektualis dalam kasus ini. Mereka melakukan aksi ini secara terorganisasi dan memiliki mental yang sangat berani,” ucap Paulus yang juga mantan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri.
Aktivitas warga di sana mulai berjalan normal seperti biasanya.
Juru bicara Jaringan Damai Papua, Yan Christian Warinussy, menyatakan, upaya penegakan hukum terkait kasus itu harus dilakukan sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Ia juga berharap proses hukum itu dilakukan secara bertanggung jawab dan masyarakat setempat benar-benar memperoleh perlindungan hukum.
”Kami akan mengawal segenap langkah hukum yang sedang dilakukan Polda Papua Barat dan Polres Fakfak. Kami juga meminta para saksi atau warga yang mengetahui berbagai informasi terkait peristiwa Kramongmongga memperoleh perlindungan hukum dan memberikan keterangan tanpa diintimidasi,” kata Yan.