Empat Bulan Penyelidikan, Polisi Simpulkan Mahasiswa USU Tewas Bunuh Diri
Penyebab kematian mahasiswa USU, Mahira Dinabila (19), akhirnya terungkap. Ia bunuh diri dengan meminum racun sianida.
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Kepolisian Daerah Sumatera Utara menyimpulkan Mahira Dinabila (19), mahasiswa Universitas Sumatera Utara, meninggal karena bunuh diri. Empat bulan penyelidikan, polisi menjawab sejumlah kejanggalan, yakni tulisan tangan yang diduga tidak identik dan dugaan tanda kekerasan. Penyidik juga menjelaskan bagaimana Mahira membeli racun sianida hingga bunuh diri dengan racun itu.
”Bukti paling kuat yang menunjukkan Mahira meninggal karena bunuh diri adalah ditemukannya racun sianida di sejumlah organ tubuh Mahira serta di dalam gelas berisi cairan dan plastik putih di dekat Mahira,” kata Pejabat Sementara Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Medan Komisaris Teuku Fathir Mustafa, Rabu (20/9/2023).
Mahira yang merupakan mahasiswa Program Studi Sosiologi Universitas Sumatera Utara (USU) itu sebelumnya ditemukan tewas di dalam rumahnya di Kompleks Rivera, Kecamatan Medan Amplas, pada 3 Mei 2023. Mahira tinggal sendiri di rumah itu setelah ibu angkatnya meninggal dan ayah angkatnya menikah lagi. Keluarganya mendobrak rumah setelah 10 hari Mahira tidak bisa dihubungi dan tidak masuk kampus. Keluarganya menemukan Mahira sudah meninggal di dapur.
Fathir menjelaskan, Polda Sumut dan Polrestabes Medan melakukan penyelidikan karena keluarga korban, khususnya dari pihak ayah kandung Mahira, merasa ada kejanggalan. Keluarganya menduga surat tulisan tangan yang ditemukan di dekat Mahira tidak identik dengan tulisan tangan dan bahasa Mahira.
Keluarga Mahira juga mencurigai adanya tanda kekerasan di bagian kepala yang sudah membusuk serta sikap ayah angkat Mahira yang awalnya tidak ingin Mahira diotopsi.
Polisi pun melakukan pemeriksaan intensif kepada semua keluarga dan orang dekat Mahira. Penyidik juga melakukan ekshumasi atau membongkar kembali makam Mahira untuk keperluan otopsi.
Fathir menyebut, ahli forensik melakukan pemeriksaan patologi anatomi dengan pewarnaan tertentu di area kepala, leher, dan tulang tengkorak. Hasilnya, ahli forensik tidak menemukan adanya kekerasan, termasuk kekerasan seksual, pada Mahira.
Untuk memastikan penyebab kematian Mahira, Laboratorium Forensik Polda Sumut memeriksa lima barang bukti yang ditemukan di dekat jenazah Mahira, yakni bungkus plastik berwarna putih, gelas berisi cairan coklat dan sendok, botol semprotan antinyamuk, mangkuk plastik bertutup, dan gelas kaca.
Bukti paling kuat yang menunjukkan Mahira meninggal karena bunuh diri adalah ditemukannya racun sianida di sejumlah organ tubuh Mahira serta di dalam gelas berisi cairan dan plastik putih di dekat Mahira.
”Berdasarkan pemeriksaan, dua di antara barang bukti mengandung sianida, yakni bungkus plastik putih dan gelas berisi cairan coklat,” kata Kepala Sub-Bidang Kimia Biologi Laboratorium Forensik Polda Sumut Ajun Komisaris Besar Hendri Ginting.
Hendri mengatakan, setelah ekshumasi, mereka mengirim sampel lambung, trakea (saluran pernapasan), dan hepar (hati) korban. Hasil pemeriksaan menemukan tiga organ tubuh itu mengandung sianida. Polisi juga memeriksa penjual sianida, yakni toko daring yang berada di Bogor, Jawa Barat.
Tulisan tangan
Polda Sumut juga memeriksa surat tulisan tangan pada kertas yang ditemukan di dekat jenazahnya. Surat itu berisi pesan terakhir Mahira. Keluarga korban mencurigai surat itu bukan tulisan tangan Mahira karena bahasa dan bentuk tulisannya berbeda.
Tulisan tangan Mahira itu diperiksa oleh ahli dokumen dari Labfor Polda Sumut, yakni Ajun Komisaris Binsaudin Saragih. Dia membandingkan tulisan tangan pesan terakhir Mahira dengan lima dokumen pembanding, yakni tulisan tangan Mahira di buku binder, buku sandi, jawaban ujian pengantar sosiologi, ujian multikultural, dan resume pembelajaran.
”Kami menemukan ada 16 titik persamaan. Kesimpulannya, satu lembar surat tulisan tangan terakhir Mahira identik dengan tulisan yang sama pada dokumen pembanding,” kata Binsaudin.
Fathir mengatakan, berdasarkan semua hasil pemeriksaan yang dilakukan Polda Sumut dan jajarannya, disimpulkan bahwa Mahira mati lemas setelah meminum racun sianida. Dia diduga tewas pada 23 April 2023 atau 10 hari sebelum jenazahnya ditemukan.