Pada desa layak anak itu terdapat satuan khusus pelindung anak yang terdiri dari aparatur desa, tenaga medis, tokoh ulama, forum anak, dan aparat hukum. Para pihak berkolaborasi menyusun program yang dibutuhkan anak.
Oleh
ZULKARNAINI
·5 menit baca
Desa-desa di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, mendeklarasikan diri sebagai desa layak anak. Sejumlah program disusun untuk melindungi dan memenuhi hak anak.
Suasana di Rumoh (Rumah) Gizi di Desa Lambhuk, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Selasa (12/9/2023), ramai. Anak-anak terlihat lahap menikmati buah-buahan yang disediakan kader kesehatan desa. Di dalam wadah plastik terlihat potongan buah pepaya, semangka, dan mangga.
Hari itu kader kesehatan desa di bawah Rumoh (Rumah) Gizi Gampong (RGG) Lambhuk menggelar kelas gizi. Kelas gizi diadakan rutin setiap pekan. Selain pemberian makanan sehat untuk anak, kelas gizi juga untuk mengajarkan orangtua tentang pola mengasuh anak yang sehat.
Yuni, kader kesehatan Desa Lambhuk, menuturkan, kelas gizi ibarat ruang kelas bagi ibu-ibu untuk belajar tentang cara meningkatkan gizi anak, menerapkan pola asuh yang tepat, dan mencegah tengkes atau stunting.
”Ini usaha kami untuk menjaga kesehatan anak di Lambhuk. Selain memberikan pemahaman kepada orangtua, kami juga memberikan makanan tambahan buat anak,” kata Yuni.
Kelas gizi juga turut menghadirkan petugas kesehatan dari puskesmas untuk memeriksa gizi anak. Warga antusias mengikuti sosialisasi kesehatan tersebut.
Pemandangan serupa juga terlihat di Desa Laksana, Kecamatan Kuta Alam. Puluhan ibu-ibu terlihat antusias mendengar materi tentang kesehatan anak. Suara anak-anak bermain di halaman membuat suasana kian hidup.
Sekretaris Desa Laksana, Diana, menuturkan kelas gizi menjadi program unggulan desanya. Bukan hanya ibu-ibu, mereka juga mengajak ayah untuk terlibat dalam kelas gizi, sebab tanggung jawab pemenuhan gizi anak berada pada kedua orangtua. Mereka juga mengadakan posyandu remaja.
”Sebulan delapan kali pertemuan. Selain sosialisasi, kami juga memberikan makanan tambahan buat anak. Semua biaya menggunakan dana desa,” kata Diana.
Kepala Dinas Kesehatan Banda Aceh Lukman mengatakan, kluster hak kesehatan anak mutlak harus dipenuhi. Kini, semua desa di Banda Aceh rutin mengadakan posyandu anak dan remaja. Beberapa desa yang angka tengkesnya tinggi dibuat program rumah gizi.
”Kader kesehatan desa mencatat secara berkala laju pertumbuhan anak dan memberikan makanan tambahan. Ini kerja konkret untuk melahirkan generasi yang sehat,” ujar Lukman.
Data yang dirilis oleh Sensus Status Gizi Indonesia (SSGI), angka tengkes di Banda Aceh pada 2022 sebesar 25,1 persen. Padahal, pada 2021 berkisar 23,4 persen. Angka tengkes di ibu kota Provinsi Aceh itu melampaui ambang batas dari Badan Kesehatan Dunia (WHO), yaitu 20 persen.
Desa layak anak
Desa Lambhuk dan Desa Laksana merupakan desa layak anak. Sebagai desa layak anak Lambhuk dan Laksana memiliki banyak program untuk anak-anak, mulai dari perlindungan, pendidikan, kesehatan, hingga pelibatan dalam rapat pembangunan desa.
Kelas gizi dan pemberian makanan tambahan merupakan bagian dari memenuhi hak anak pada klaster kesehatan. Setelah ditetapkan menjadi desa layak anak tahun 2019, Lambhuk dan Laksana berusaha keras untuk membangun desa tanpa mengabaikan hak anak.
Pada desa layak anak itu terdapat satuan khusus pelindung anak yang terdiri dari aparatur desa, tenaga medis, tokoh ulama, forum anak, dan aparat hukum. Para pihak berkolaborasi menyusun program yang dibutuhkan anak.
Kini, sebanyak 26 desa dari 90 desa di Banda Aceh telah ditetapkan sebagai desa layak anak. Keberadaan desa-desa itulah mengantarkan Banda Aceh sebagai kota layak anak kategori nindya.
Diana menambahkan, sebagai desa layak anak, banyak aspek yang harus mereka tunaikan baik secara kelembagaan maupun pemenuhan kluster hak anak. Misalnya, dalam konteks kelembagaan Desa Laksana kini memiliki aturan desa atau disebut reusam/qanun gampong.
Reusam mengatur tata kehidupan bermasyarakat termasuk persoalan anak. Dengan adanya reusam, setidaknya persoalan-persoalan kecil yang terjadi antarwarga tidak perlu dibawa ke ranah hukum.
”Ada 18 perkara yang dapat diselesaikan di tingkat desa. Termasuk perselisihan antaranak-anak,” ujar Diana.
Untuk mendukung perkembangan bakat anak, Desa Laksana membentuk sanggar, melatih menjadi konten kreator, dan melatih keterampilan public speaking atau berbicara di depan umum.
”Kami punya komitmen kuat untuk memenuhi hak-hak anak dan remaja serta mendorong kreativitas mereka. Desa Laksana ingin menjadi contoh dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak,” kata Diana.
Demikian juga Desa Lambhuk. Selain memiliki reusam gampong, Lambhuk juga memiliki forum anak, klub sepak bola, sanggar seni budaya, hingga balai pengajian remaja.
Sekretaris Desa Lambhuk Muswadi menuturkan, desa memberikan perhatian penuh bagi anak-anak sebab mereka adalah penerus generasi di desa. Jika sumber daya mereka bagus, akan lebih cepat berkembang.
Selain itu, anak-anak juga harus diberi ruang untuk berkreativitas agar terhindar dari pengaruh negatif dari digital dan ancaman dari narkotika. Ruang bermain bersama agar anak-anak saling berinteraksi.
”Kami melibatkan anak-anak dalam aktivitas sosial agar nilai-nilai budaya tetap terwariskan,” ujar Muswadi.
Dalam musyawarah rencana pembangunan desa, anak-anak dan perempuan juga dilibatkan. Pelibatan tersebut bagian dari implementasi indikator desa layak anak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh Cut Azharida mengatakan, desa menjadi garda terdepan dalam melindungi dan memenuhi hak anak. Sebab, desa merupakan lingkungan utama bagi anak beraktivitas dan bertumbuh.
Tidak sedikit kekerasan terhadap anak terjadi di lingkungan pedesaan. Menurut Cut, warga desa harus peka dan peduli terhadap anak-anak di lingkungannya agar kekerasan dapat dicegah.
Pihak DP3AP2KB terus berusaha mendorong semua desa di Banda Aceh agar tidak mengabaikan hak anak dalam pembangunan desa. Cut meyakini semua aparatur desa di Banda Aceh punya kemauan untuk menjadikan wilayahnya sebagai desa layak anak.
Agar Banda Aceh dapat meraih anugerah tertinggi kota layak anak, desa-desa harus memperkuat perlindungan dan memenuhi hak anak.