Lahan Tambang yang Picu Amuk Massa di Pohuwato Masih Pakai Kontrak Karya
Sebanyak 11 polisi luka-luka dan cedera akibat kerusuhan di Kantor Bupati Pohuwato, Gorontalo, buntut konflik masyarakat dengan konsorsium perusahaan tambang yang berdiri di atas lahan berlandaskan kontrak karya.
MANADO, KOMPAS – Setidaknya 11 orang polisi luka-luka dan cedera akibat kerusuhan yang mengakibatkan kebakaran Kantor Bupati Pohuwato, Gorontalo. Ini adalah buntut dari konflik antara masyarakat dan konsorsium perusahaan tambang yang berdiri di atas lahan berlandaskan kontrak karya.
Saat dihubungi dari Manado, Jumat (22/9/2023), Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo Komisaris Besar Desmont Harjendro mengatakan, delapan orang polisi mengalami luka ringan dan sudah dapat kembali bertugas. Tiga orang lainnya dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Gorontalo karena mengalami dislokasi.
”Ini yang agak berat, ada persendian yang lepas di pergelangan tangan dan siku. Mereka sebelumnya dirawat di RSUD Bumi Panua Pohuwato,” kata Desmont yang kemudian menambahkan tak ada korban dari kalangan massa aksi maupun pegawai kantor bupati.
Penyebabnya adalah bentrok dengan 2.500 pengunjuk rasa yang menggelar aksi yang disebut berasal dari Forum Persatuan dan Ahli Waris IUP OP (Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi) 316. Mereka mempertanyakan kepastian pembagian sebagian lahan dalam wilayah konsesi tambang emas bernama Pani Gold Project yang mereka klaim sebagai warisan keluarga turun temurun. Pemkab Pohuwato bertindak sebagai koordinator.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Pohuwato, Arman Mohamad, mengatakan, awalnya aksi protes berlangsung damai. Akan tetapi, sekitar pukul 12.00 Wita, massa mengamuk dan menerobos masuk ke dalam gedung kantor bupati, lalu memorakporandakan isinya.
”Para demonstran lepas kendali dan sudah mengarah ke tindak anarkistis. Mereka membakar kantor bupati, lalu merusak beberapa fasilitas pemerintah seperti Kantor DPRD dan rumah jabatan Bupati Pohuwato,” kata Arman.
Pascakejadian itu, polisi menangkap dan memeriksa 36 orang, tetapi belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Desmont, prosesnya bisa jadi akan cukup berat karena jumlah orang yang terlibat kekacauan di kantor bupati mencapai ribuan.
Baca Juga: Koalisi Antitambang Sangihe Siap Menggugat jika PT TMS Dapat Izin Baru
Kepolisian juga belum mengetahui penyebab kebakaran, termasuk asal timbulnya api. ”Penyulutnya siapa, yang bawa minyak tanah atau bensin siapa, itu masih kami periksa, masih kami selidiki semua,” ujar Desmont.
Untuk sementara, Polda Gorontalo sedang fokus mengamankan situasi sipil kantor-kantor Pemkab Pohuwato. Personel gabungan dari Polda Gorontalo, Polres Pohuwato, dan Komando Resimen Militer (Korem) 133/Nani Wartabone yang diperkuat pasukan tambahan dari Satuan Brigade Mobil Polda Sulawesi Utara telah ditugaskan di lapangan.
”Totalnya 1.300-an personel. Kami masih siaga. Fokus kami tidak hanya di kantor bupati, tetapi juga seluruh Kabupaten Pohuwato. Tapi, secara umum kondisinya sudah kondusif,” kata Desmont.
Senada dengan Desmont, Arman menyatakan, ketegangan di kabupaten yang berbatasan dengan Sulawesi Tengah itu sudah cukup aman. Pelayanan publik juga ia sebut berlajan seperti biasa di kantor-kantor organisasi perangkat daerah, sementara Bupati Saipul Mbuinga dan seluruh pegawai Sekretariat Daerah menempati kantor sementara.
”Barusan kami selesai rapat dengan Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) yang dipimpin Pak (Penjabat) Gubernur (Ismail Pakaya). Kami punya kantor bersama yang kini jadi Kantor Bawaslu Pohuwator. Itu yang akan menjadi kantor bupati sementara,” kata Arman.
Ada pula Aula Panua di kompleks Kantor Bupati Pohuwato yang tidak ikut terbakar maupun rusak karena lokasinya berseberangan. Menurut Arman, ada sekitar 200 pegawai sekretariat daerah yang harus mengungsi hingga dampak kebakaran di kantor bupati selesai ditangani.
Untuk memantau situasi itu, Pj Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya segera menggelar rapat dan menginap di Pohuwato sejak Kamis (21/9/2023). Ia juga telah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk memastikan pemerintahan di Pohuwato terus berjalan.
”Saya sudah mendapatkan arahan terkait laporan itu. Hari ini Pak Mendagri sudah mengutus satu staf ahli dan dua orang Eselon II. Mudah-mudahan hari ini bisa sampai ke Pohuwato,” katanya.
Tumpang tindih lahan
Di samping itu, Pemkab Pohuwato masih harus merampungkan pembagian lahan konsesi Pani Gold Project yang diklaim warga. Ia tidak mengetahui pasti luasan lahan yang akan dibagikan, tetapi jumlah penerimanya sekitar 2.000 orang. ”Masyarakat minta ada semacam kompensasi karena mereka akan kehilangan pekerjaan (sebagai penambang),” kata Arman.
Pani Gold Project berada di Gunung Pani, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Pohuwato, sekitar 180 kilometer di timur Kota Gorontalo. Cadangan sumber daya mineral di wilayah itu diperkirakan mencapai 275,8 juta ton dengan kandungan emas sebanyak 0,75 gram per ton atau 6,63 juta ons.
Lahan konsesi pertambangan itu berada di dua lokasi yang tumpang tindih, yaitu wilayah IUP seluas 100 hektar milik PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) serta lahan kontrak karya (KK) Generasi V seluas 14.570 hektar milik PT Gorontalo Sejahtera Mining (GSM). PT PETS memiliki masa operasi produksi antara 2020 dan 2032, sedangkan PT GSM 2013-2049 dengan wilayah KK-nya bahkan merambah hingga hutan Cagar Alam Panua.
Merujuk pada Pasal 169 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba) seharusnya tidak ada lagi perusahaan tambang yang beroperasi dengan landasan KK. KK harus diubah menjadi IUP Khusus dengan masa berlaku maksimal 20 tahun dan dapat diperpanjang 10 tahun sebanyak dua kali.
Kasus seperti ini juga terjadi di Pulau Sangihe yang menimbulkan konflik warga dengan PT Tambang Mas Sangihe. Kepala Divisi Hukum Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Muhammad Jamil menyebut UU Nomor 4 Tahun 2009 sebagai wujud semangat untuk menghapuskan rezim yang merendahkan martabat negara hingga setara dengan swasta.
Perubahan KK menjadi IUPK nantinya akan memberikan negara legitimasi untuk mengatur dan menertibkan pelaku bisnis pertambangan yang melanggar hukum. ”Tidak lagi dikenal kontrak karya sehingga saya juga heran kalau ada perizinan-perizinan yang berstatus kontrak karya,” ujarnya.
Menurut laman Minerba One Data Indonesia (MODI), PT PETS dan PT GSM dipimpin oleh direktur utama yang sama, yaitu Boyke Poerbaya Abidin. Adapun PT PETS mencantumkan Garibaldi Thohir, Chief Executive Officer PT Adaro Energy, sebagai komisaris utamanya.
Selain PT PETS dan PT GSM, Pani Gold Project dikelola oleh tiga perusahaan lain yang namanya tak tertera di MODI. Namun, 70 persen ”kepentingan ekonomi efektif dan ekuitas” dimiliki oleh PT Merdeka Copper Gold Tbk, sebagaimana disebutkan dalam situs webnya.
Sebagai informasi, Boyke Poerbaya Abidin menjabat Chief External Officer di PT Merdeka Copper Gold Tbk. Garibaldi Thohir memiliki saham sebesar 7,358 persen di perusahaan itu. Adapun PT Saratoga Investama Sedaya Tbk milik Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno memiliki saham 18,569 persen.
Arman mengatakan, pertambangan emas sesungguhnya telah ada di daerah Gunung Pani sejak masa kolonial. Kegiatan ini dilanjutkan oleh masyarakat di masa kemerdekaan. Tanah mereka pun diturun-temurunkan sekalipun tanpa sertifikat. Pertambangan emas tanpa izin (PETI) pun berlangsung berdampingan dengan kehadiran perusahaan.
”Masyarakat tidak mau dibilang ilegal karena itu sudah mereka kelola sejak zaman kakek-nenek mereka. Sebenarnya kami sudah buat WPR (wilayah pertambangan rakyat) di tempat itu, tetapi butuh IPR (izin pertambangan rakyat) untuk mengelolanya secara perseorangan atau koperasi,” katanya.
Baca Juga: Petani Pohuwato Menderita Gatal-gatal, Diduga Dampak Penambangan Emas
Desmont, Kabid Humas Polda Gorontalo, mengatakan pertambangan emas tanpa izin yang dilakukan masyarakat sudah lama menjadi perhatian institusinya. Meski telah ditertibkan berkali-kali, masyarakat selalu kembali menambang lagi.
”Namanya juga sudah jadi mata pencarian. Kita harus betul-betul mencari solusi yang tepat kalau mau ditertibkan betul. Harus duduk bersama dengan pemerintah dan masyarakat. Setelah ada perusahaan pun, kami sudah komunikasi dan diskusi untuk memberi solusi terbaik, tetapi ada saja yang tidak menerima hingga akhirnya timbul kekacauan,” katanya.