Netralitas ASN adalah salah satu kunci menekan kerawanan dan terlaksananya pemilu damai, jujur, dan adil.
Oleh
RENY SRI AYU ARMAN
·2 menit baca
MAKASSAR, KOMPAS —Penyelenggara urusan pemerintahan, dalam hal ini ASN, melakukan deklarasi dan menyatakan netralitas pada Pemilu 2024 nanti. Sebelumnya, kepala desa di seluruh Sulawesi Selatan mendeklarasikan hal yang sama untuk pemilu yang damai, jujur, dan adil.
Deklarasi penyelenggara urusan pemerintahan dilakukan di Makassar, Selasa (24/10/2023). Acara deklarasi dipimpin Penjabat Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin dan juga diikuti pejabat Forkopimda serta penyelenggara serta pengawas pemilu. Turut hadir pengurus Forum Komunikasi Umat Beragama Sulsel. Sebelumnya, deklarasi kepala desa dilaksanakan pada Senin kemarin.
”Kami melakukan deklarasi ini untuk memudahkan tugas Bawaslu. Kami kumpulkan seluruh ASN di Pemprov Sulsel, seluruh pimpinan kecamatan, kepala desa, dan seluruh unsur lainnya. Kita semua bertekad untuk menjaga netralitas dan kedamaian dalam menyukseskan pemilu dan pilkada nanti. Harapannya, supaya kita semua bijaksana dalam menyukseskan pemilu dan pilkada serentak 2024,” kata Bahtiar.
Tiga poin dalam deklarasi ini adalah seluruh penyelenggara urusan pemerintahan akan menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik, baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan pemilu. Selain itu, ASN diminta menghindari konflik kepentingan dan tidak melakukan praktik intimidasi serta ancaman kepada seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
Poin lainnya, ASN harus menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu dan tidak menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong. Deklarasi juga berisi pernyataan menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apa pun.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel Hasbullah mengapresiasi deklarasi ini. ”Kegiatan seperti ini sangat luar biasa. Tentu harapan semua orang sama bahwa ASN bisa netral dan tidak memihak dalam memberikan pelayanan kepada pihak tertentu. Artinya, harus memberikan pelayanan yang merata dan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Sementara itu, anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, berharap deklarasi ini bisa membuat pelaksanaan pemilu terhindar dari kerawanan.
Berdasarkan data KPU Sulsel, daftar pemilih tetap (DPT) di daerah ini sebanyak 6,67 juta orang. Jumlah ini terdiri dari pemilih laki-laki 3,24 juta dan perempuan 3,42 juta. Semuanya tersebar di 24 kabupaten/kota yang meliputi 313 kecamatan, 3.059 desa/kelurahan, serta 26.357 TPS.
Sejauh ini KPU Sulsel dan kota/kabupaten terus melaksanakan tahapan dan persiapan pemilu. Logistik berupa bilik suara sudah mulai tiba di KPU Makassar.
”Sebanyak 4.490 bilik suara sudah masuk dari total 16.016 kebutuhan bilik untuk Makassar. Bilik ini akan masuk secara bertahap hingga Desember nanti,” kata Farid Wajdi, Ketua KPU Makassar.