Guru di Jateng Keluhkan Selisih Potongan Tunjangan Profesi
Adanya selisih besaran potongan pada tunjangan profesi dikeluhkan sejumlah guru di Salatiga dan Kota Magelang. Selisih senilai Rp 300.000 hingga Rp 1 juta itu disebabkan kelebihan pemotongan iuran BPJS.
Oleh
KRISTI DWI UTAMI, REGINA RUKMORINI
·3 menit baca
SEMARANG, KOMPAS — Sejumlah guru di Kota Salatiga dan Magelang, Jawa Tengah, mengeluhkan selisih besaran potongan dalam tunjangan profesi guru atau sertifikasi triwulan ketiga yang diterima pekan lalu. Mereka berharap mendapatkan kejelasan terkait selisih potongan yang nilainya Rp 300.000 hingga Rp 1.000.000 per orang.
”Saya pikir kejadian seperti itu cuma di sekolah kami. Ternyata banyak juga teman-teman guru dari Kota Semarang, Kendal, dan Kota Surakarta yang mengeluhkan hal serupa. Besaran selisihnya beda-beda. Ada yang Rp 400.000, bahkan Rp 500.000,” kata F, guru salah satu SMAN di Kota Salatiga, Senin (6/11/2023).
Menurut F, TPG triwulan ketiga diterima pada September. Setelah mengecek lebih lanjut, F terkejut. Ada selisih potongan Rp 300.000 dari potongan TPG pada triwulan kedua.
Pada penerimaan TPG sebelumnya, F mengaku ada pemotongan 6 persen. Sebanyak 5 persen untuk pajak serta 1 persen untuk iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Potongan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan nilainya Rp 100.000.
F dan teman-temannya sudah coba mencari tahu terkait adanya selisih besaran pemotongan itu ke dinas pendidikan setempat. Namun, mereka belum mendapat jawaban pasti.
Dari informasi yang beredar di kalangan guru, selisih pemotongan itu terjadi karena adanya perubahan besaran potongan untuk iuran BPJS. Jika sebelumnya besaran potongan hanya 1 persen, pada triwulan ketiga, besaran pemotongan untuk iuran BPJS mencapai 4 persen.
”Itu kan hak kami, jadi kami berharap ada kejelasan mengenai potongan ini untuk apa. Jadi, kami tidak bertanya-tanya,” tutur F.
Pengurangan tunjangan sertifikasi yang diterima teman-teman saya bervariasi mulai dari Rp 300.000 hingga Rp 1 juta.
Keluhan yang sama disampaikan oleh N, guru SMA di Kota Magelang. N mengaku terkejut karena uang tunjangan sertifikasi yang diterima di triwulan ketiga ini berkurang Rp 367.000 dibandingkan dengan sebelumnya.
Dia pun semakin terkejut karena hal yang sama dialami teman-temannya di sekolah, dengan nominal pengurangan bervariasi. ”Pengurangan tunjangan sertifikasi yang diterima teman-teman saya bervariasi mulai dari Rp 300.000 hingga Rp 1 juta,” ujarnya.
Menyikapi kondisi tersebut, operator sekolah meminta para guru di sekolah N untuk mengumpulkan rekening koran dari bank masing-masing. Bagi mereka yang memiliki mobile banking diminta untuk mengirimkan foto tangkapan layar dari transaksi pengiriman tunjangan sertifikasi. Berbekal rekening koran dan foto tangkapan layar ini, masalah pengurangan nominal tunjangan akan ditanyakan ke Pemerintah Provinsi Jateng.
Sama dengan F, selain masalah pengurangan nominal, N juga menyesalkan pembayaran tunjangan yang terbilang terlambat. Pembayaran triwulan ketiga ini adalah pembayaran untuk Juli, Agustus, dan September. Namun, pembayaran baru diterima pada awal November.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Uswatun Hasanah mengatakan, pemotongan pada TPG untuk pembayaran pajak dan iuran BPJS. Sosialisasi mengenai pemotongan itu pun diklaim Uswatun sudah dilakukan ke semua guru penerima TPG sejak bertahun-tahun lalu.
”Besaran potongan pajak bagi guru aparatur sipil negara (ASN) golongan III sebesar 5 persen, sedangkan ASN golongan IV sebesar 15 persen. Kemudian, ada potongan (untuk iuran) BPJS sebesar 1 persen dari total. Namun, pada pencairan triwulan III tahap 1 kemarin terpotong 4 persen,” ucap Uswatun.
Menurut Uswatun, pihaknya telah mengonfirmasi pihak BPJS terkait kelebihan potongan tersebut. Menurut rencana, para penerima TPG yang mengalami potongan lebih pada triwulan III-2023 tidak dibebani iuran BPJS pada pencairan TPG tahap selanjutnya.