logo Kompas.id
NusantaraMeski Ditolak Nelayan,...
Iklan

Meski Ditolak Nelayan, Penangkapan Ikan Terukur Jalan Terus

Penangkapan ikan terukur akan berlaku baik untuk kapal berizin pusat maupun daerah. Beban nelayan bertambah karena wajib menyiapkan perangkat sistem pemantauan yang memakan biaya jutaan rupiah.

Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
· 3 menit baca
Para pekerja membongkar ikan tangkapan dari Kapal Motor Citra Express 11 berukuran 239 gros ton di Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung, Sulawesi Utara, Jumat (20/10/2023).
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI

Para pekerja membongkar ikan tangkapan dari Kapal Motor Citra Express 11 berukuran 239 gros ton di Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung, Sulawesi Utara, Jumat (20/10/2023).

MANADO, KOMPAS — Meski menuai penolakan nelayan di Sulawesi Utara, Kementerian Kelautan dan Perikanan tak akan menunda penerapan aturan penangkapan ikan terukur untuk mulai berlaku pada 1 Januari 2024. Nelayan diminta memenuhi semua persyaratan, termasuk perangkat sistem pemantauan.

Direktur Perizinan dan Kenelayanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Ukon Ahmad Furkon mengatakan, penangkapan ikan terukur (PIT) adalah wujud transformasi menyeluruh tata kelola sumber daya kelautan dan perikanan. Ini berlaku untuk kapal dengan izin dari pusat ataupun daerah. ”Keduanya tersinergi dalam satu tata kelola yang sama dan terintegrasi. Dengan demikian, kebijakan tersebut diberlakukan serentak sesuai amanat PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 11 Tahun 2023 tentang PIT serta Permen (Peraturan Menteri) KP Nomor 28 Tahun 2023 tentang peraturan pelaksanaan PIT,” kata Ukon dalam keterangan tertulis, Selasa (7/11/2023).

Editor:
IRMA TAMBUNAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000