Serang Warga di Bandung, Dua Anggota Geng Motor Jadi Tersangka
Dua aksi penyerangan sekaligus dalam semalam di Bandung oleh remaja geng motor kian mengkhawatirkan. Kriminolog menyebut aksi geng motor harus ditindak tegas karena sudah mengarah pada tindak kriminal murni.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·3 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Polisi menahan 11 anggota geng motor Brigez karena diduga terlibat penyerangan dua warga di sejumlah lokasi di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (7/11/2023) malam. Dua orang ditetapkan tersangka dalam kasus ini.
”Keduanya terlibat pemukulan warga bernama Taufik Aprilian,” ujar Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Budi Sartono saat ditemui di Kota Bandung, Rabu (8/11/2023).
Dua tersangka itu berinisial RA (23) dan RR (16). Pemukulan terjadi pada Sabtu (4/11/2023) di salah satu SPBU di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Cicaheum.
Penetapan kedua tersangka, lanjut Budi, berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan kamera CCTV. Pada Sabtu sekitar pukul 21.30, puluhan anggota geng Brigez dengan berkonvoi dengan motor melintasi Jalan AH Nasution. Taufik yang menggunakan mobil melewati konvoi motor tersebut menuju SPBU dengan tujuan mengisi bahan bakar minyak.
Merasa tersinggung karena dilewati, RA dan RR pun mendatangi korban yang sedang mengantre di SPBU. Korban lalu dihajar. Aksi kedua pelaku mengakibatkan wajah korban luka memar.
”Motif dalam kasus ini para pelaku dari kelompok Brigez menunjukkan arogansi dengan menyerang warga saat konvoi sepeda motor di jalan. Saat itu mereka sedang merayakan hari jadi kelompok Brigez,” papar Budi.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (KUHP). Khusus untuk RR yang masih berusia 16 tahun dikenai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Budi menegaskan, pihaknya masih menahan sembilan orang lainnya untuk menjalani pemeriksaan. Hal ini terkait penyerangan terhadap warga bernama Joshua Maringan di Apartemen Gateway, Kelurahan Padasuka. Penyerangan itu terjadi pada hari yang sama dengan penyerangan terhadap Taufik.
Adapun Joshua dipukuli sejumlah anggota kelompok Brigez pada pukul 21.15 WIB. Joshua mengalami luka memar di pelipis mata dan tangan sebelah kanan.
”Pemukulan Joshua terjadi sebelum aksi penyerangan Taufik di SPBU. Kami masih memeriksa sembilan saksi untuk mengetahui pelaku yang memukul Joshua,” tambahnya.
Ia menambahkan, polisi menyita sejumlah barang bukti dalam kasus ini, antara lain, lima unit sepeda motor, jaket, dan bendera geng motor Brigez. Sebelas orang ini diketahui baru setahun bergabung di Brigez.
RA membenarkan dirinya ikut dalam konvoi geng motor di Jalan Ahmad Yani. Ia pun mengaku terlibat aksi pemukulan korban di SPBU karena disuruh sejumlah anggota Brigez lainnya.
Diperlukan upaya penegakan hukum yang tegas dan juga edukasi khususnya bagi pelaku anak.
Kriminolog dan juga Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung, Nandang Sambas, berpendapat, aksi geng motor yang melibatkan pelaku anak di bawah umur harus tetap mendapatkan sanksi pidana yang tegas. Sebab, perbuatan mereka bukan lagi sebagai kenakalan remaja, tetapi sudah mengarah pada tindak kriminal.
Aksi geng motor di Bandung, lanjutnya, sangat meresahkan masyarakat. Hal ini juga telah berulang kali terjadi dan menyebabkan jatuh korban karena aksi kekerasan dari kelompok tersebut.
”Diperlukan upaya penegakan hukum yang tegas dan juga edukasi khususnya bagi pelaku anak. Mereka rentan terlibat dalam aksi kekerasan di geng motor karena minimnya pendidikan moral dari orangtua di rumah dan pendampingan dari pihak sekolah,” ucap Nandang.