Kasus Rabies Masih Mengancam, Dinkes Bali Pastikan Vaksin Tersedia
Jumlah kasus gigitan hewan penular rabies sampai November 2023 mencapai 62.672 kejadian dengan enam kasus positif rabies.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·3 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Sebanyak 62.672 kasus gigitan oleh hewan penular rabies atau HPR dilaporkan terjadi di Bali sejak Januari 2023. Dari jumlah kasus gigitan sebanyak 62.672 kejadian, kasus positif rabies di Bali dilaporkan sebanyak enam kejadian.
Kondisi itu mencerminkan kasus rabies masih menjadi ancaman nyata di Bali meskipun jumlah kasus positif rabies dinyatakan sudah menurun. Pemerintah Provinsi Bali sudah mengupayakan langkah pencegahan dan pengendalian rabies, termasuk pengendalian rabies di sektor hulu dengan vaksinasi hewan penular rabies dan pengendalian populasi hewan penular rabies.
Adapun terkait penanganan terhadap kasus gigitan rabies, Dinas Kesehatan Bali menyatakan kembali mengadakan vaksin antirabies (VAR). Selain mengandalkan bantuan VAR sebanyak 113.500 vial dari Kementerian Kesehatan, Pemprov Bali juga mengupayakan pengadaan VAR hingga 34.800 vial bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan dana alokasi umum (DAU).
Pengadaan VAR di Bali juga diupayakan pemerintah kabupaten dan pemerintah kota di Bali hingga sejumlah 57.800 vial.
Terkait kondisi itu, Kepala Dinas Kesehatan Bali I Nyoman Gede Anom mengatakan, ketersediaan VAR di Bali mencukupi kebutuhan vaksinasi untuk menangani kasus gigitan rabies. Perihal itu disampaikan Anom dalam konferensi pers di Kantor Dinas Kesehatan Bali, Kota Denpasar, Jumat (24/11/2023). ”September (bulan) lalu memang VAR menipis. Namun, VAR masih tersedia untuk kejadian emergency,” kata Anom di Kantor Dinas Kesehatan Bali.
Adapun keterangan pers itu diadakan Dinas Kesehatan Bali menyikapi pemberitaan tentang keterbatasan VAR di beberapa daerah yang terjadi kasus gigitan hewan penular rabies. Anom menambahkan, pemberian vaksin antirabies tetap dijalankan secara selektif dan mengikuti tata laksana kasus gigitan hewan penular rabies.
Selain itu, Pemprov Bali juga menyiapkan serum antirabies (SAR). Sebanyak 200 vial SAR diadakan Pemprov Bali dan 615 vial SAR adalah bantuan Kementerian Kesehatan.
September (bulan) lalu memang VAR menipis. Namun, VAR masih tersedia untuk kejadian emergency.
Dalam menangani rabies di Bali, pemerintah di Bali bersama sejumlah komunitas masyarakat juga terus mengadakan vaksinasi terhadap hewan penular rabies, terutama pada anjing dan kucing.
Berdasarkan laporan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bali, pencapaian vaksinasi pada hewan penular rabies di Bali hingga Oktober 2023 sudah menjangkau sekitar 79 persen populasi. Adapun hewan penular rabies yang mendominasi penularan rabies terhadap manusia adalah anjing.
Dalam konferensi pers di Kantor Dinas Kesehatan Bali, Jumat (24/11/2023), Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Bali I Wayan Widia mengatakan, pemberian VAR secara langsung diprioritaskan terhadap korban berisiko tinggi, yakni korban yang digigit hewan penular rabies liar dan korban yang tergigit hewan penular rabies di bagian tubuh berisiko tinggi, misalnya gigitan di bibir, kuping, dan kepala. Widia juga menyatakan VAR sudah didistribusikan ke daerah sehingga VAR tersedia di pusat rabies (rabies center) yang ada di Bali.
Terkait pengendalian rabies, Anom juga meminta partisipasi masyarakat di Bali, terutama warga pemilik hewan peliharaan, agar memelihara hewan, khususnya anjing dan kucing, secara bertanggung jawab. Pemilik hewan penular rabies, terutama anjing, agar tidak meliarkan hewan peliharaannya itu dan rutin memvaksinasi hewan peliharaannya.
Jika tergigit hewan penular rabies, Anom meminta pihak korban gigitan segera membersihkan luka gigitan dengan cara mencuci dan menyabuni luka menggunakan air mengalir selama 15 menit. Korban gigitan segera mendatangi pusat pelayanan kesehatan terdekat agar segera pula mendapatkan pelayanan tata laksana kasus gigitan rabies.