Penumpang Bercanda Soal Bom, Penerbangan Pelita Air Tertunda 5 Jam
PT Pelita Air tidak menoleransi hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan penerbangan. Tindakan tegas juga akan diambil kepada pelaku yang bercanda tentang bom.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·3 menit baca
SIDOARJO, KOMPAS — Keberangkatan pesawat maskapai Pelita Air dengan nomor penerbangan IP 205 tujuan Surabaya-Jakarta terlambat sekitar 5 jam gara-gara seorang penumpang bercanda terkait bom. Pesawat juga sempat ditempatkan di area parkir yang terisolasi dari pesawat lain untuk mencegah hal membahayakan.
Pesawat jenis Airbus A320 yang membawa 166 penumpang tersebut awalnya dijadwalkan berangkat pada Rabu (6/12/2023) pukul 13.20 WIB. Namun, pesawat baru diberangkatkan dari Bandara Juanda, Surabaya, menuju Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada pukul 18.27 WIB.
General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Juanda Sisyani Jaffar membenarkan pesawat Pelita Air dengan nomor penerbangan IP 205 itu terlambat penerbangannya karena ada penumpang yang bercanda membawa bom.
”Menindaklanjuti hal tersebut, pesawat diarahkan ke isolated parking area untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas gabungan Bandara Juanda,” ujar Sisyani, Rabu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Sisyani menambahkan, petugas tidak menemukan bom di pesawat tersebut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, penumpang yang melontarkan candaan terkait bom itu telah diperiksa oleh satuan pengamanan (POM) Pangkalan Udara TNI AL (Lanudal) Juanda.
Sisyani memastikan, kejadian yang menimpa pesawat Pelita Air itu tidak mengganggu keseluruhan operasional penerbangan di Bandara Juanda. Dia menyebut, seluruh operasional penerbangan, baik domestik maupun internasional, berjalan dengan normal.
Corporate Secretary PT Pelita Air Service Agdya PP Yogandari mengatakan, berdasarkan hasil investigasi, candaan atau gurauan terkait ancaman bom itu disampaikan oleh penumpang pesawat bernama Surya Hadi Wijaya yang duduk di kursi 14A. Gurauan itu dilontarkan saat pesawat sedang berjalan menuju landas pacu.
”Kami sudah mengambil tindakan sesuai protokol keamanan yang telah ditetapkan. Tim keamanan bekerja sama dengan aparat bandara melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pesawat, penumpang, bagasi, serta barang bawaan, dan dinyatakan aman,” ujar Agdya melalui keterangan resminya.
Agdya menambahkan, berdasarkan Pasal 344 huruf E Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, setiap orang dilarang melakukan tindakan melawan hukum yang membahayakan keselamatan penerbangan dan angkutan udara berupa penyampaian informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan. Oleh karena itu, penumpang tersebut akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan.
Agdya menyatakan, keamanan dan keselamatan penumpang serta kru adalah prioritas utama bagi Pelita Air. Oleh karena itu, Pelita Air selalu mengikuti protokol keselamatan dan keamanan yang ketat.
Selain itu, perusahaan tersebut juga tidak menoleransi hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan penerbangan. Tindakan tegas juga akan diambil kepada pelaku.
Tim keamanan bekerja sama dengan aparat bandara melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pesawat, penumpang, bagasi, serta barang bawaan, dan dinyatakan aman.
Ulah penumpang pesawat Pelita Air itu disayangkan oleh calon penumpang pesawat lain yang tengah menunggu di bandara meskipun penerbangannya tidak terdampak secara langsung. Aswani (45), penumpang pesawat tujuan Surabaya-Jakarta, menilai candaan semacam itu sudah keterlaluan.
”Bercandanya keterlaluan karena dampaknya sangat besar. Tidak saja jadwal penerbangan pesawat yang terganggu, tetapi juga membuat seluruh pihak ikut waspada,” ucap Aswani.
Menurut dia, penumpang yang melontarkan candaan terkait bom tersebut patut diberi sanksi secara tegas. Hal itu untuk memberikan efek jera terhadap pelaku serta menjadi pembelajaran bagi pihak lain.
Informasi terkait adanya bom di pesawat Pelita Air yang hendak terbang dari Bandara Juanda menuju Jakarta sempat diunggah oleh pengguna platform X, @GerryS. Dalam unggahan itu, tertulis ”Breaking : Pelita Air IP205 PKPWD, SUB-CGK, bomb threat prior to take off, aircraft moved to remote area”.
Informasi di media sosial yang disiarkan sekitar pukul 15.30 tersebut kemudian menarik perhatian masyarakat sehingga ramai diperbincangkan.