Wapres: Reformasi Birokrasi Masih Hadapi Sejumlah Tantangan
Keberadaan mal pelayanan publik di daerah menjadi cermin implementasi reformasi birokrasi. Wapres Ma’ruf Amin mendorong komitmen pemerintah daerah meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam reformasi birokrasi.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA, NINA SUSILO
·2 menit baca
BADUNG, KOMPAS — Upaya reformasi birokrasi di Indonesia sudah berada di jalur yang tepat. Namun, sejumlah tantangan, seperti kesenjangan pencapaian di daerah, pengaruh untuk kesejahteraan warga, dan potensi korupsi, masih harus diselesaikan.
Hal itu disampaikan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam acara ”RBXperience” di Badung, Bali, Rabu (6/12/2023). Acara ini dirangkai dengan penyerahan hasil evaluasi reformasi birokrasi (RB), implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP), dan Zona Integritas Tahun 2023.
Hadir dalam acara itu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas bersama sejumlah menteri. Ada juga Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya.
Dalam kesempatan itu, Wapres menyoroti keberadaan mal pelayanan publik (MPP). Berdasarkan laporan Kemenpan dan RB, MPP sudah dibangun di 175 daerah. Tahun depan, MPP akan dibangun lagi di 156 daerah. Wapres meminta Kemenpan dan RB mengawal pembangunan MPP.
”Pelayanan publik harus langsung menyasar ke pelayanan masyarakat dan dampaknya dirasakan masyarakat,” kata Wapres.
Menurut Wapres, sejauh ini arah perbaikan reformasi birokrasi patut diapresiasi. Dalam Worldwide Governance Indicators (WGI) Bank Dunia, birokrasi Indonesia berada di posisi ke-73 dari 214 negara. Indeks efektivitas pemerintahan juga membaik, dari skor 64,76 pada 2022 menjadi 66,04 pada 2023.
Akan tetapi, Wapres juga menyoroti sejumlah tantangan. Pencapaian indeks reformasi birokrasi pemerintah kota/kabupaten masih rendah dibandingkan kementerian atau pemerintah provinsi.
Wapres juga menyatakan pengaruh peningkatan indeks reformasi birokrasi belum terlihat pada pencapaian target pembangunan nasional, seperti penurunan kemiskinan dan peningkatan investasi.
”Perbaikan tata kelola pemerintahan semestinya bisa mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus dapat mencegah korupsi,” kata Wapres Amin.
Abdullah Azwar Anas mengatakan, saat ini sejumlah MPP sudah menerapkan proses digitalisasi. Hal itu diyakini akan membuat reformasi birokrasi dirasakan langsung oleh masyarakat.
”Sebanyak 21 kabupaten dan kota percontohan MPP digital mengembangkan sistem pengenalan wajah,” kata Azwar Anas.