Rabies di Timor Tengah Utara Butuh Penanganan Cepat
Kasus rabies di Timor Tengah Selatan makin meresahkan warga. Pemda belum bertindak, termasuk menetapkan kejadian luar biasa dan mewajibkan warga mengikat atau mengandangkan anjing.
Oleh
KORNELIS KEWA AMA
·2 menit baca
KEFAMENANU, KOMPAS — Gerak cepat pemerintah sangat dibutuhkan untuk menekan kasus gigitan dan kematian akibat rabies di sejumlah daerah di Nusa Tenggara Timur. Semakin lama ditangani, akan semakin banyak korban berjatuhan.
Salah satu daerah dengan kasus gigitan rabies tinggi adalah Timor Tengah Utara (TTU). Tercatat ada 310 gigitan anjing diduga rabies di 17 dari 24 kecamatan hingga Jumat (8/12/2023).
Akibatnya, dua orang meninggal. Seorang adalah warga Kecamatan Miomafo Barat dan satu lagi di Kecamatan Noemuti. Kedua kecamatan ini berbatasan langsung dengan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Kepala Dinas Peternakan TTU Trimeldus Tombesi mengatakan, pihaknya sudah melaporkan kasus rabies ke pemerintah pusat. Nantinya, pemerintah pusat yang akan menetapkan apakah kasus itu sebagai kejadian luar biasa atau tidak.
”Memang sudah banyak kasus gigitan anjing rabies, terutama di wilayah perbatasan dengan TTS. Namun, kita masih tunggu keputusan pemerintah pusat. Kalau ditetapkan kejadian luar biasa, akan ada anggaran menanggulangi rabies ini,” katanya.
Sekretaris Komite Penanggulangan Rabies Flores-Lembata Asep Purnama mengatakan, kasus rabies di TTU membutuhkan gerak cepat pemerintah daerah. Bupati bisa menetapkan kejadian luar biasa tanpa harus menunggu keputusan pemerintah pusat.
”Keselamatan warga harus jadi prioritas. Jika dibiarkan, korban terus berjatuhan,” kata Asep.
Ketua Yayasan Timor Membangun Nusantara Martinus Duan mengatakan, banyak warga TTU dan TTS kini ketakutan terpapar rabies. Mereka, menurut Martinus, trauma karena terus mendengar kasus gigitan. Apalagi, ada kasus gigitan yang memakan korban jiwa.
Akan tetapi, dia juga prihatin dengan respons sebagian warga. Sampai saat ini, masih ada warga yang membiarkan anjing peliharaan berkeliaran. Padahal, hal itu hanya akan menambah kerawanan kasus rabies, baik pada hewan peliharaan maupun manusia.