logo Kompas.id
NusantaraRabies di Timor Tengah Utara...
Iklan

Rabies di Timor Tengah Utara Butuh Penanganan Cepat

Kasus rabies di Timor Tengah Selatan makin meresahkan warga. Pemda belum bertindak, termasuk menetapkan kejadian luar biasa dan mewajibkan warga mengikat atau mengandangkan anjing.

Oleh
KORNELIS KEWA AMA
· 2 menit baca
Seekor anjing milik warga Desa Fenun, Kecamatan Amanatun Selatan, Timor Tengah Selatan (TTS), diikat, Sabtu (3/6/2023), setelah keluar instruksi gubernur NTT terkait kasus rabies di TTS. Namun, warga minta agar instruksi ini disertai sanksi tegas karena masih banyak warga enggan mengikat anjingnya.
DOKUMENTASI DINAS PETERNAKAN KABUPATEN TIMOR TENGAH SELATAN

Seekor anjing milik warga Desa Fenun, Kecamatan Amanatun Selatan, Timor Tengah Selatan (TTS), diikat, Sabtu (3/6/2023), setelah keluar instruksi gubernur NTT terkait kasus rabies di TTS. Namun, warga minta agar instruksi ini disertai sanksi tegas karena masih banyak warga enggan mengikat anjingnya.

KEFAMENANU, KOMPAS — Gerak cepat pemerintah sangat dibutuhkan untuk menekan kasus gigitan dan kematian akibat rabies di sejumlah daerah di Nusa Tenggara Timur. Semakin lama ditangani, akan semakin banyak korban berjatuhan.

Salah satu daerah dengan kasus gigitan rabies tinggi adalah Timor Tengah Utara (TTU). Tercatat ada 310 gigitan anjing diduga rabies di 17 dari 24 kecamatan hingga Jumat (8/12/2023).

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000