Lalu Lintas Truk Tambang di Parungpanjang Bogor Wajib Patuhi Aturan Jam Angkut
Truk kosong hanya boleh melewati Parungpanjang pada pukul 13.00-16.00 dan 22.00-05.00, sedangkan truk bermuatan tambang hanya pada pukul 22.00-05.00.
Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA, FABIO MARIA LOPES COSTA
·3 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Penegakan aturan pembatasan lalu lintas truk pengangkut hasil tambang diharapkan menjadi solusi untuk mengatasi kemacetan di Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sanksi untuk truk hingga perusahaan tambang yang melanggar diterapkan seiring dengan penyediaan kantong parkir.
Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Jawa Barat Bambang Tirtoyuliono di Bandung, Selasa (12/12/2023), mengatakan, aturan pembatasan akan diberlakukan sepekan ke depan. Dia juga meminta semua pihak untuk mengawasi pembatasan lalu lintas tersebut agar permasalahan di Parungpanjang yang menghubungkan Kabupaten Bogor, Jabar, dan Kabupaten Tangerang, Banten, ini bisa diselesaikan.
Pembatasan yang dilakukan mulai dari pengaturan jadwal lalu lintas hingga kapasitas angkut truk tambang yang melintasi Parungpanjang. Truk bermuatan kosong hanya bisa melewati Parungpanjang pada pukul 13.00-16.00 dan pukul 22.00-05.00. Sementara itu, truk bermuatan tambang hanya bisa melewati Parungpanjang dalam rentang pukul 22.00-05.00.
Spesifikasi truk yang melewati Parungpanjang tidak boleh lebih dari 8 ton MST (muatan sumbu terberat). Jumlah ini setara 25 ton berat truk ditambah komoditas yang diangkut.
Kemacetan yang terjadi akibat lalu lintas truk pengangkut komoditas tambang itu merugikan masyarakat. Jalur yang menjadi penghubung Kabupaten Bogor dan Kabupaten Tangerang juga mengalami kerusakan karena kendaraan yang melintas melebihi kapasitas.
”Fenomena di Parungpanjang ini sudah lama sekali dengan berbagai kemacetan yang luar biasa. Kami melakukan pembatasan, mulai dari angkutan menyesuaikan daya dukung maksimal 25 ton per kendaraan hingga jadwal kendaraan berlalu lintas. Hari ini kami melakukan uji coba selama sepekan ke depan,” ujar Bambang.
Kantong-kantong parkir untuk truk angkutan ini juga disediakan. Fasilitas yang bisa digunakan dengan gratis ini untuk memastikan truk yang tidak bisa melintasi pada waktu yang ditentukan tidak berhenti sembarangan dan malah menimbulkan kemacetan.
”Saat ini ada 27 kantong parkir yang telah disediakan. Kami juga berencana menyiapkan 10,3 hektar lahan yang membentang di Kecamatan Tenjo hingga Kecamatan Parungpanjang. Prioritas saat ini 4 hektar dan akan diakselerasi agar segera diwujudkan,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Jabar tengah menyiapkan peraturan gubernur agar permasalahan lalu lintas di Parungpanjang ini bisa diselesaikan secara menyeluruh. Para pengguna jalan juga diharapkan mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi kebaikan bersama.
”Penegakan hukum juga akan dikolaborasikan kepada semua pihak karena tidak hanya untuk angkutannya, tetapi juga kepada usaha tambang. Jika ada perusahaan yang melanggar, misalnya menggunakan truk yang melebihi kapasitas jalan, bisa diberikan sanksi administrasi hingga penalti,” ujarnya.
Sebelumnya, pembatasan ini sempat menuai protes di kalangan sopir. Kepala Polsek Parungpanjang Komisaris Suharto saat dihubungi dari Bandung mengakui ada aksi penutupan Jalan Parungpanjang-Tangerang pada 8 Desember 2023. Seratusan sopir memarkir truk tambang untuk memblokade Jalan Parungpanjang-Tangerang.
Aksi penutupan Jalan Parungpanjang-Tangerang berlangsung dari pukul 22.00 hingga 04.00. Aksi ini sempat mengakibatkan perjalanan warga ke Tangerang terhambat selama beberapa jam.
”Aksi ini dipicu tuntutan para sopir agar Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor dan Jawa Barat tidak membatasi jam operasional truk kosong pada pukul 13.00 hingga 16.00. Kami bersama pemerintah Kecamatan Parungpanjang melakukan upaya mediasi sehingga para sopir menghentikan aksinya,” tutur Suharto.
Ia menambahkan, aktivitas lalu lintas di Jalan Parungpanjang-Tangerang kini kembali berjalan normal. Jajaran Polsek Parungpanjang terus melakukan pemantauan agar aksi para sopir tak terulang kembali.
”Kami telah mengikuti rapat bersama dengan Pemkab Bogor. Upaya ini untuk memastikan aksi blokade jalan oleh para sopir tak terulang kembali,” ujarnya.