logo Kompas.id
NusantaraWaspadai Kecelakaan Saat Libur...
Iklan

Waspadai Kecelakaan Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Warga diimbau tidak mengemudi terus-menerus lebih dari empat jam serta memanfaatkan ”rest area”. Upaya ini untuk menghindari kecelakaan saat libur Natal dan Tahun Baru.

Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
· 5 menit baca
Rest Area Heritage Banjaratma di Kilometer 260 Jalan Tol Pejagan-Pemalang di Brebes, Jawa Tengah, Kamis (21/4/2022).
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Rest Area Heritage Banjaratma di Kilometer 260 Jalan Tol Pejagan-Pemalang di Brebes, Jawa Tengah, Kamis (21/4/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Pengendara perlu meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah kecelakaan saat liburan Natal dan Tahun Baru. Selain tidak mengemudi terus-menerus lebih dari empat jam, pengemudi juga diimbau memanfaatkan tempat istirahat. Pemerintah dan polisi pun akan bersiaga di jalan tol dan arteri.

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hedy Rahadian memperkirakan, 46,17 juta warga bepergian dengan kendaraan pribadi pada masa Natal dan Tahun Baru. Kepadatan diprediksi memuncak pada 26 Desember 2023 dan 1 Januari 2024.

Editor:
ABDULLAH FIKRI ASHRI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000