logo Kompas.id
NusantaraSabu 60 Kilogram Disembunyikan...
Iklan

Sabu 60 Kilogram Disembunyikan di Dalam Ban Serep

Aparat meringkus tiga tersangka yang mengedarkan sabu 60 kilogram di Kepulauan Riau. Dua kurir mengaku diperintah membawanya dari Tanjung Pinang menuju Jakarta dan Surabaya dengan iming-iming puluhan juta rupiah.

Oleh
PANDU WIYOGA
· 3 menit baca
Aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepulauan Riau menunjukkan barang bukti pengungkapan kasus peredaran sabu seberat 60 kilogram di Kepulauan Riau, Sabtu (23/12/2023).
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepulauan Riau menunjukkan barang bukti pengungkapan kasus peredaran sabu seberat 60 kilogram di Kepulauan Riau, Sabtu (23/12/2023).

BATAM, KOMPAS — Aparat Badan Narkotika Nasional mengungkap peredaran 60 kilogram sabu di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Pulau-pulau kecil di Kepri rawan dimanfaatkan sindikat untuk menyelundupkan sabu ke wilayah Indonesia.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepri Brigadir Jenderal (Pol) Henry Parlinggoman Simanjuntak, Sabtu (23/12/2023), mengatakan, operasi pertama di Tanjung Pinang dilakukan pada 19 Desember. Dalam operasi itu, aparat menangkap DF (46) yang merupakan warga Sukabumi, Jawa barat.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000