logo Kompas.id
NusantaraWarga Susun Dokumen Lingkungan...
Iklan

Warga Susun Dokumen Lingkungan Hidup untuk Tambang Gunung Botak

Kawasan tambang emas ilegal Gunung Botak mulai ditata. Pengelola lahan berkomitmen untuk tidak lagi menggunakan bahan berbahaya seperti merkuri. Terobosan penting mengingat dampak merkuri yang semakin membahayakan warga.

Oleh
RAYNARD KRISTIAN BONANIO PARDEDE
· 6 menit baca
Potret hutan mangrove di Kecamatan Teluk Kayeli, Kabupaten Buru, Maluku, Rabu (6/9/2023). Di kawasan itu, terdapat Gunung Botak yang menjadi lokasi penambangan emas ilegal. Penambangan yang menggunakan merkuri itu berpotensi mengancam keberadaan mangrove.
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Potret hutan mangrove di Kecamatan Teluk Kayeli, Kabupaten Buru, Maluku, Rabu (6/9/2023). Di kawasan itu, terdapat Gunung Botak yang menjadi lokasi penambangan emas ilegal. Penambangan yang menggunakan merkuri itu berpotensi mengancam keberadaan mangrove.

NAMLEA, KOMPAS – Warga Pulau Buru sedang berjuang mendapatkan izin pengelolaan pertambangan emas di Gunung Botak. Sejumlah warga dan koperasi sedang menyusun dokumen lingkungan hidup agar izin pertambangan rakyat atau IPR dapat diterbitkan pada 2024.

Penerbitan IPR itu diharapkan dapat menjamin legalisasi pengelolaan pertambangan emas itu oleh warga. Di sisi lain, pengurusan IPR yang harus didahului dengan penyusunan dokumen upaya pengelolaan lingkungan-upaya pemantauan lingkungan (UKL-UPL) di kawasan tersebut akan memastikan pertambangan dikelola dengan tanpa mencemari lingkungan.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000