logo Kompas.id
NusantaraPeredaran Daging Anjing di...
Iklan

Peredaran Daging Anjing di Solo Raya Diduga Tersembunyi

Solo Raya kembali disorot perihal peredaran daging anjing. Aktivitas itu diduga berlangsung sembunyi-sembunyi.

Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
· 4 menit baca
 Warga melintas di depan mural tentang ajakan menghentikan praktik konsumsi daging anjing di Simpang Wirobrajan, Yogyakarta, Senin (20/2/2023).
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Warga melintas di depan mural tentang ajakan menghentikan praktik konsumsi daging anjing di Simpang Wirobrajan, Yogyakarta, Senin (20/2/2023).

SRAGEN, KOMPAS — Peredaran daging anjing di wilayah eks Karesidenan Surakarta atau Solo Raya, Jawa Tengah, berlangsung tersembunyi. Pemerintah telah melarang peredaran daging anjing karena berisiko menularkan penyakit zoonosis.

Warung-warung penjaja daging anjing masih bertahan karena dipicu tingginya permintaan konsumen. ”Peredarannya memang diduga secara sembunyi-sembunyi. Tidak ada legalitasnya,” kata Eka Rini Mumpuni, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kabupaten Sragen, saat dihubungi pada Senin (8/1/2024).

Editor:
IRMA TAMBUNAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000