Nasdem Harap OTT Bupati Labuhanbatu Tidak Memicu Kesan Politis
OTT terhadap Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga diduga terkait kasus suap. Namun, KPK belum mengungkap detailnya.
Oleh
ADRIAN FAJRIANSYAH
·2 menit baca
PALEMBANG, KOMPAS — Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasional Demokrat Sumatera Utara berharap KPK menjalankan proses hukum secara profesional terhadap kadernya yang juga Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga. Nasdem tidak ingin operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Erik, Kamis (11/1/2024), menimbulkan kesan politis di tengah masa tahapan Pemilu 2024.
OTT di Labuhanbatu menjadi yang pertama dilakukan KPK pada 2024. Sebelumnya, KPK menangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba pada 18 Desember 2023. Abdul Gani ditangkap terkait suap proyek infrastruktur dan penentuan jabatan di Pemprov Malut.
”Jangan nanti terkesan ada unsur politis. Apalagi, kita sedang berada di bulan-bulan politik. Jadi, kami minta KPK bisa bekerja dengan profesional, akuntabel, penuh tanggung jawab, dan tidak tebang pilih,” ujar Ketua DPW Partai Nasdem Sumatera Utara Iskandar saat dihubungi dari Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (12/1/2024).
Iskandar mengatakan, dirinya prihatin atas terjadinya kasus tersebut. Erik adalah Ketua Dewan Pimpinan Daerah Nasdem Labuhanbatu sekaligus Bupati Labuhanbatu. Menurut Iskandar, Nasdem tidak menoleransi praktik-praktik korupsi. Tidak ada toleransi terhadap kader partai yang korupsi.
Akan tetapi, Nasdem belum mau memberikan sanksi apa pun kepada Erik. Mereka akan mengedepankan asas praduga tidak bersalah hingga muncul status hukum tetap dari KPK. ”Kami akan menunggu dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Lagi pula, Erik masih diperiksa,” kata Iskandar.
Ke depan, Iskandar berharap, KPK juga mengungkap kasus besar. ”Kadang-kadang, OTT di daerah nilai kasusnya kecil. Itu bagaikan menembak tikus dengan meriam. Padahal, masih banyak kasus korupsi besar yang belum diselesaikan,” tuturnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Ilyas Sitorus memastikan pelayanan publik berjalan seperti biasanya setelah OTT tersebut. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Labuhanbatu tetap menjalankan tugasnya.
”(Di tingkat bupati), wakilnya yang melaksanakan tugas-tugas harian dengan dibantu sekda (sekretaris daerah) sebagai koordinator untuk kegiatan lintas OPD,” ujar Ilyas.
(Tangkap tangan) terhadap terduga penyelenggara negara yang diduga menerima pemberian hadiah atau suap.
Kasus suap
KPK melakukan OTT terhadap sedikitnya 10 orang di Labuhanbatu, Kamis (11/4/2024) pagi. Salah satu di antaranya adalah Erik. ”(Tangkap tangan) terhadap terduga penyelenggara negara yang diduga menerima pemberian hadiah atau suap,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
KPK juga menyita sejumlah uang dan barang bukti lainnya. Sejumlah orang masih diperiksa dalam kasus ini. Setelah pemeriksaan dan pendalaman selesai, KPK akan menginformasikannya kepada publik.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan kegiatan OTT tersebut. Namun, baik Ghufron maupun Ali belum mau menjelaskan suap itu terkait kasus apa.
Menurut Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango, OTT itu terkait pengadaan barang dan jasa. Namun, ia belum mengetahui detail dari perkaranya. Hingga Kamis, KPK dikabarkan masih bekerja di Labuhanbatu.