Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang Tidak Berlatar Politik
Penembakan terhadap Muarah, warga Sampang, Jawa Timur, yang juga sukarelawan Prabowo-Gibran, karena sakit hati.
Oleh
AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO
·4 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Kepolisian Daerah Jawa Timur menahan lima tersangka penembakan terhadap Muarah (50), warga Sampang, Jawa Timur, yang juga sukarelawan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 2.
”Namun, motif penembakan itu tidak terkait politik meski korban adalah sukarelawan salah satu pasangan capres-cawapres,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Komisaris Besar Totok Suharyanto di Surabaya, Jumat (12/1/2024).
Dari penyidikan bersama Polda Jatim dan Kepolisian Resor Sampang, lanjut Totok, penembakan didasari rasa dendam salah satu tersangka yang jadi otak kejahatan tersebut. ”Kami telah menetapkan lima orang sebagai tersangka,” ujar Totok.
Kelima tersangka merupakan perencana penembakan, yakni Kepala Desa Ketapang Daya berinisial MW (37) yang dibantu H (51) dan S (63). Mereka tercatat sebagai warga Sampang. Dua lainnya ialah eksekutor atau penembak yang berinisial AR (30) dan AH (31), warga Kabupaten Pasuruan, Jatim.
Penembakan terjadi di depan toko di wilayah Banyuates, Sampang, Jumat (22/12/2023) menjelang pukul 10.00. Di tempat kejadian perkara, Muarah terkena tembakan dua kali yang dilepaskan oleh AR dan AH yang berboncengan dengan sepeda motor. Muarah dalam kondisi selamat meski masih harus dirawat di RSUD Dr Soetomo, Surabaya.
Totok mengatakan, penyelidikan mengarah pada sosok MW yang kemudian ditangkap dan diperiksa menjelang awal tahun 2024. MW mengakui sebagai perencana penembakan Muarah karena sakit hati. Penembakan sebagai balasan kejahatan serupa yang pernah dituduhkan kepada korban di masa lalu dan menimpa anak buah tersangka.
Untuk kejahatan itu, MW dibantu oleh dua warganya, yakni H dan S. Ketiganya ditangkap dan diumumkan sebagai tersangka pada awal 2024 oleh tim penyidik Polda Jatim dan Polres Sampang. Dari pengembangan penyidikan, pada tiga hari lalu, petugas menangkap dua tersangka lainnya yang berperan sebagai eksekutor, yakni AR dan AH.
Totok mengungkapkan, MW merupakan perencana, pembiaya, dan penyedia senjata jenis pistol untuk penembakan. H ditugasi untuk mencari pengintai dan eksekutor (AR dan AH), sedangkan S membantu dalam pengintaian dan pengawasan aktivitas korban.
Di hari naas bagi Muarah, AH memboncengkan AR untuk melaksanakan penembakan. Posisi korban sudah terintai dan ditandai oleh H dan S. AR menembak dengan pistol kaliber 38 milimeter merek Smith & Wesson.
Sepekan sebelum penembakan, AR yang telah menerima uang Rp 50 juta dari MW juga mengintai korban. Sebagian uang diserahkan oleh AR kepada AH yang bertugas mengendarai sepeda motor untuk penembakan.
Harus diusut tuntas agar tidak menjadi fitnah atau tuduhan tidak berdasar bahwa pelakunya bermotif politik karena berafiliasi dengan calon tertentu.
Totok melanjutkan, petugas menggeledah rumah para tersangka dan menyita sejumlah barang bukti. Dari rumah MW disita pistol kaliber 9 milimeter merek Colt. Selain itu, selongsong peluru revolver, 15 peluru pistol S&W, 20 peluru Colt, tujuh telepon seluler, sepeda motor Yamaha NMAX dan Honda Vario, dua RVR kamera pengawas (CCTV), 37 senjata jenis celurit, pedang, pisau, dan uang tunai Rp 850 juta.
Kelima tersangka dijerat dengan pelanggaran Pasal 353 Ayat 2 KUHP subsider Pasal 351 Ayat 2 KUHP. Selain itu, Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP atau Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Mengubah ”Ordonnantie Tijdelijke Bijzondere Strafbepalingen” (Stbl 1948 No 17) dan Undang-Undang Dahulu Nomor 8 Tahun 1948. Kelima tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun.
Sebelumnya, cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, yang juga Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan meminta dan mendorong petugas untuk mengusut tuntas kasus penembakan yang menimpa Muarah di Sampang itu. Penembakan diketahui tidak berlatar belakang politik, tetapi di masa menjelang pemungutan suara Pilpres 2024 peristiwa itu berpotensi dikait-kaitkan dengan kontestasi.
”Harus diusut tuntas agar tidak menjadi fitnah atau tuduhan tidak berdasar bahwa pelakunya bermotif politik karena berafiliasi dengan calon tertentu,” kata Mahfud.
Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan tiga pasangan capres-cawapres yang dapat dipilih dalam pemungutan suara 14 Februari 2024. Nomor urut 1 ialah Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar (AMIN). Nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.