logo Kompas.id
NusantaraPemkot Surakarta Bahas...
Iklan

Pemkot Surakarta Bahas Regulasi Terkait Konsumsi Daging Anjing

Belum ada regulasi soal konsumsi daging anjing di Surakarta. Aturan itu mulai dibahas saat ini.

Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
· 3 menit baca
Para aktivis peduli satwa yang tergabung dalam koalisi Dog Meat Free Indonesia menyerukan penghentian perdagangan daging anjing di depan Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (25/4/2019).
KOMPAS/ERWIN EDHI PRASETYA

Para aktivis peduli satwa yang tergabung dalam koalisi Dog Meat Free Indonesia menyerukan penghentian perdagangan daging anjing di depan Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (25/4/2019).

SURAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Kota Surakarta memulai pembahasan perihal pengaturan konsumsi daging anjing untuk daerah itu. Menurut rencana, format regulasi itu sekadar berupa imbauan bagi masyarakat. Selama ini, tidak ada peraturan jelas guna mengatur maupun melarang konsumsi daging hewan peliharaan itu pada wilayah tersebut.

”Ini masih kajian awal. Jadi, rencananya bersifat imbauan. Kajian itu dilakukan dari masukan beberapa OPD (organisasi perangkat daerah),” kata Sekretaris Daerah Kota Surakarta Budi Murtono, saat ditemui, di Balai Kota Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (16/1/2024).

Editor:
AGNES BENEDIKTA SWETTA BR PANDIA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000