Korupsi yang Mencederai Prestasi Gemilang Sidoarjo
Jika Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali terbukti korupsi, segala capaian Sidoarjo tiga tahun terakhir seolah pupus.
Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah dinas Bupati Sidoarjo di tengah perayaan Hari Jadi ke-165 Kabupaten Sidoarjo , Rabu (31/1/2024). Penggeledahan itu mencederai prestasi gemilang yang berhasil diukir tiga tahun belakangan. Jika benar kepala daerah terlibat, akan menambah panjang daftar Bupati Sidoarjo yang terjerat kasus rasuah.
Upacara peringatan hari jadi berlangsung khidmat di Alun-Aaun Sidoarjo, Rabu (31/1/2024) pagi. Kegiatan rutin tahunan itu dipimpin Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai inspektur upacara dan dihadiri sejumlah kepala organisasi perangkat daerah, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama.
Setelah upacara, sedianya kegiatan dilanjutkan dengan ramah-tamah dan makan bersama para tamu undangan di Pendopo Delta Wibawa. Namun, baru saja kaki menginjak pendopo, tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba-tiba datang.
Seluruh tamu undangan diminta meninggalkan ruangan. Selanjutnya, tim penyidik KPK bekerja menggeledah Pendopo Delta Wibawa dan rumah Bupati Sidoarjo. Penyidik juga kembali menggeledah Kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo.
Baca juga : KPK Periksa Rumah Dinas Bupati di Hari Jadi Sidoarjo
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, dari hasil penggeledahan itu ditemukan dan disita bukti-bukti, antara lain, berbagai dokumen yang terkait dengan perkara dugaan pemotongan dana insentif pajak dan retribusi daerah di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. Penyidik juga menemukan barang elektronik.
”Turut disita pula sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing dan tiga unit kendaraan roda empat,” ujar Ali Fikri.
Juru Bicara KPK itu menambahkan, bukti-bukti awal yang ditemukan oleh penyidik langsung disita lebih dulu. Selanjutnya akan dianalisis dan dikonfirmasi kepada para pihak yang segera akan dipanggil sebagai saksi. Namun, dia tidak merinci siapa saja para pihak yang dimaksudkan.
Selain menggeledah rumah dinas Bupati Sidoarjo, penyidik KPK juga kembali memanggil dan memeriksa aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Sidoarjo. Hari ini ada enam orang yang diperiksa, empat di antaranya ASN, yakni Abdul Muntolip, Rahma Fitria, Rizki Nourma, dan Sintya Nur Afrianti. Selain itu, pegawai Bank Jatim Cabang Sidoarjo, Umi Laila, dan seorang mahasiswa bernama Noer Ramadhan.
Penyidikan KPK telah menetapkan Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati dalam kasus tindak pidana korupsi dugaan pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah di BPPD Sidoarjo, Senin (29/1/2024). Siska ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Sidoarjo, Kamis (25/1/2024) bersama 10 orang lainnya. Hanya Siska yang jadi tersangka.
Baca juga : KPK Duga Dana Hasil Potongan Insentif Pegawai Sebagian untuk Bupati Sidoarjo
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam jumpa pers di Gedung KPK, Senin (29/1/2024), mengatakan, dalam penangkapan itu, penyidik menyita uang tunai Rp 69,9 juta dari dugaan pemotongan dan penerimaan uang Rp 2,7 miliar pada 2023. Uang tersebut dikumpulkan oleh tersangka untuk selanjutnya digunakan oleh Kepala BPPD Sidoarjo dan Bupati Sidoarjo. Terkait hal itu, KPK akan memanggil Bupati Sidoarjo guna dimintai klarifikasi terkait kasus dugaan korupsi tersebut.
Jejak kelam
Terlepas dari polemik terkait para pejabat negara yang terlibat di dalamnya, kasus korupsi yang tengah disidik KPK itu menjadi kado pahit bagi Sidoarjo yang genap berusia 165 tahun. Kasus ini juga membuka luka lama yang pernah menjerat kepala daerah sebelumnya.
Sejarah mencatat, sebelum Ahmad Muhdlor, Sidoarjo dipimpin oleh Bupati Saiful Ilah yang menjabat selama dua periode. Namun, pria yang juga pernah menjadi Wakil Bupati Sidoarjo dua periode itu terkena OTT KPK pada Januari 2020 serta divonis bersalah dalam kasus suap dan gratifikasi.
Kepala daerah sebelumnya, Bupati Sidoarjo Win Hendarso yang menjabat dua periode (2000-2010) juga tersandung kasus korupsi kas daerah senilai Rp 2 miliar. Oleh karena itu, jika kasus korupsi yang disidik KPK saat ini terbukti melibatkan Ahmad Muhlor, artinya tiga Bupati Sidoarjo berturut-turut tersangkut kejahatan luar biasa.
Di sisi lain, perkara rasuah di BPPD Sidoarjo ini mencederai prestasi gemilang pembangunan Sidoarjo yang dicapai dalam tiga tahun belakangan. Muhdlor mengatakan, selama tiga tahun periode kepemimpinannya, pembangunan di Sidoarjo melaju pesat melampui target yang dicanangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
”Harapannya Sidoarjo semakin gemilang, terus melaju, dan berkelanjutan. Banyak progres yang dicapai di tahun 2023 menuju lebih baik. Harapannya tahun 2024 jauh lebih baik lagi, lebih baik lagi,” ujar Muhdlor, Rabu (31/1/2024).
Prestasi pembangunan di ”Kota Delta”, julukan Sidoarjo karena berada di delta Sungai Brantas, dalam tiga tahun terakhir, antara lain, terealisasinya pembangunan jalan paralel dengan jalan utama (frontage road) dari Kecamatan Gedangan-Buduran. Jalan tersebut ditargetkan tembus Surabaya tahun 2024.
Proyek jalan paralel sepanjang 9,2 kilometer (km) itu telah dimulai sejak 2012 pada zaman Bupati Sidoarjo Saiful Ilah. Namun, pembangunannya mandek karena kendala pembebasan lahan dan baru mulai digarap lagi pada tahun 2021 pada era kepemimpinan Bupati Ahmad Muhdlor Ali dan Wakil Bupati Subandi.
Pada jam pulang kerja dan jam berangkat kerja, Jalan Raya Sidoarjo menuju Surabaya yang melintasi Kecamatan Sidoarjo, Buduran, Gedangan, hingga Waru, akan padat oleh kendaraan roda dua dan roda empat. Hal itu memicu kemacetan. Apalagi ada tambahan aktivitas ekonomi dari pabrik-pabrik di sepanjang jalan raya tersebut.
Namun, sejak direalisasikannya pembangunan jalan paralel mulai dari Gedangan hingga Buduran, kepadatan kendaraan mulai berkurang. Oleh karena itu, Pemkab Sidoarjo berencana melanjutkan pembangunan jalan paralel tersebut hingga Surabaya pada tahun ini.
Prestasi lainnya ialah pembangunan jalan layang Juanda atau fly over Aloha yang pembebasan lahannya dikerjakan oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Selain itu, juga pembangunan jalan layang (fly over) Krian dan Tarik. Ada pula revitalisasi Alun-Alun Sidoarjo sebagai ruang terbuka hijau, tempat wisata, dan tempat memupuk interaksi sosial masyarakat.
Tidak hanya itu, jalan-jalan yang dikelola oleh Pemkab Sidoarjo juga banyak dibeton. Betonisasi jalan di perkampungan itu, antara lain, untuk mengatasi kerusakan jalan yang terjadi secara terus-menerus akibat banjir dan beban kendaraan yang berlebih. Jika dulu banyak jeglongan sewu, istilah untuk menyebut jalan rusak di banyak tempat, sekarang kondisi tersebut sudah jarang ditemukan.
Selama tiga tahun pasangan Ahmad Muhdlor dan Subandi memimpin Sidoarjo, banyak infrastruktur yang dibangun baru dan infrastruktur lama yang diperbaiki. Pasangan kepala daerah itu bergerak cepat merespons keluhan masyarakat, memenuhi kebutuhan warga, dan mencarikan solusi bagi persoalan yang mengemuka.
Masalah kekurangan sekolah di wilayah pinggiran akibat kebijakan zonasi, misalnya, diatasi dengan membangun SMPN 2 Tulangan. Setiap tahun ada beasiswa bagi 3.000 siswa dari keluarga tidak mampu dan siswa berprestasi. Adapun persoalan akses kesehatan bagi masyarakat di daerah pinggiran diatasi dengan membangun RSUD Barat.
Di bidang lingkungan, Sidoarjo berhasil membangun tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah yang dikelola secara modern bernama TPA Griyo Mulyo. Peresmian TPA Griyo Mulyo dilakukan oleh Presiden Joko Widodo bersamaan dengan TPA Supit Urang di Malang dan TPA Banjardowo di Jombang, Kamis (14/12/2023).
TPA yang dibangun di atas lahan seluas 29 hektar ini menghabiskan dana Rp 384 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Kapasitasnya mencapai 1.650.000 meter kubik dengan kemampuan menampung sampah 450 ton per hari. TPA Griyo Mulyo berbadan hukum BLUD.
Masih di bidang lingkungan, Pemkab Sidoarjo berhasil mengubah fungsi sungai yang dulu menjadi tempat pembuangan sampah rumah tangga menjadi tempat wisata desa. Program yang berjalan tahun 2023 itu mampu mengubah pola pikir masyarakat tentang sungai dan memperbaiki pengelolaan sampah rumah tangga.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Sidoarjo terus meningkat. Sebagai gambaran, IPM Sidoarjo tahun 2023 sebesar 81,88 persen. Nilai tersebut lebih tinggi dari IPM Jatim sebesar 74,65 persen dan IPM nasional sebesar 74,39 persen. Dari tahun ke tahun IPM Sidoarjo juga terus naik, jika di tahun 2021 mencapai 81,01 persen pada tahun 2022 menjadi 81,37 persen.
Di bidang pemerintahan, Muhdlor dan Subandi mampu merangkul seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, hingga kepala desa. Mereka diajak berbagi peran dalam membangun pelayanan masyarakat yang prima di Sidoarjo. Pembagian peran ini dinilai penting karena waktu yang dimiliki tidak banyak sementara banyak pekerjaan yang harus diselesaikan.
”Waktu efektif Pak Bupati dan saya memimpin Sidoarjo hanya tiga tahun, bukan lima tahun sehingga harus dilakukan percepatan kinerja bahkan jika perlu lompatan. Karena itulah, butuh peran-peran dari banyak pihak,” ujar Wakil Bupati Subandi.
Ketua DPRD Sidoarjo Usman juga mengakui capaian pembangunan yang menurut dia melompat luar biasa. Pola komunikasi yang dibangun eksekutif Pemkab Sidoarjo dengan legislatif juga sangat efektif sehingga terbangun hubungan yang harmonis. Hubungan itu pula yang mendukung kelancaran program pembangunan di daerahnya.
”Kita semua sudah melihat dan warga Sidoarjo juga merasakan hasil-hasil pembangunan yang luar biasa dalam tiga tahun belakangan ini. Realisasi pembangunan rata-rata 99 persen (dari target) setiap tahunnya,” kata Usman.
Salah satu warga Sidoarjo, Hadi Suyitno, mengaku sedih karena perayaan hari jadi yang semestinya penuh panggung gembira justru kini dipenuhi pemberitaan terkait korupsi. Dia mengakui pembangunan di Sidoarjo mengalami kemajuan signifikan sehingga manfaatnya bisa dinikmati oleh warga, terutama infrastruktur jalan.
Pola komunikasi yang dibangun eksekutif Pemkab Sidoarjo dengan legislatif juga sangat efektif sehingga terbangun hubungan yang harmonis. Hubungan itu pula yang mendukung kelancaran program pembangunan di daerahnya.
Damarjati, warga lain, juga menyayangkan terjadinya kasus korupsi yang menggerogoti Pemkab Sidoarjo. Dia berharap proses hukum berjalan sebagaimana mestinya dan adil. Siapa pun yang bersalah harus diproses dan mendapatkan sanksi sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
”Saya tidak mau berandai-andai. Siapa pun yang terlibat harus diproses hukum dan diberi sanksi seadil-adilnya. Hukum jangan hanya tajam pada pegawai rendahan, tetapi tumpul pada atasan,” ucap warga yang tinggal di Pucang Anom ini.
Baca juga : Ada 10 Pegawainya Diperiksa KPK, Pelayanan Publik Sidoarjo Tak Terganggu