Ombudsman: Skor Pelayanan Publik di Kaltim Naik, Persepsi Masyarakat Turun
Penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Kaltim pada 2023 meningkat. Publik ingin pelayanan dioptimalkan.
Oleh
SUCIPTO
·3 menit baca
BALIKPAPAN, KOMPAS — Secara umum, Ombudsman Kalimantan Timur menilai tingkat kepatuhan 10 pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Timur meningkat pada 2023 dari tahun sebelumnya. Kendati demikian, ada penurunan persepsi masyarakat mengenai pelayanan publik yang lambat hingga permintaan imbalan dalam pelayanan.
Penjabat Sementara Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Timur Hadi Rahman mengatakan, hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di Kaltim sudah disampaikan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Penilaian itu mengacu UU No 25/2009 tentang Pelayanan Publik. Itu dituangkan dalam metodologi penilaian ke dalam empat dimensi dan lima variabel.
“Tahun 2022, rata-rata nilai kepatuhan (pemerintah daerah) di Provinsi Kaltim masih di kualitas sedang, zonanya C. Tahun 2023 ada progres yang baik, meningkat. Lebih banyak yang sudah masuk zona hijau,” kata Hadi, dihubungi dari Balikpapan, Kamis (1/2/2024).
Dalam catatan Ombudsman Kaltim, nilai rata-rata kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik pemerintah daerah di Kaltim pada 2022 di angka 71,56 atau di kategori C. Pada 2023, nilai rata-ratanya meningkat menjadi 81,10 atau berada di kategori B.
Kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik itu menilai bagaimana pemerintah daerah melayani warga dari sisi kompetensi, sarana-prasarana, standar pelayanan, dan pengelolaan pengaduan. Selain itu, Ombudsman juga mewawancarai warga untuk menyampaikan persepsi dan pengalamannya dalam mengakses layanan publik.
Secara umum, kata Hadi, dari 10 kabupaten dan kota di Kaltim menunjukkan peningkatan dalam pelayanan publik di kategori A dan B. Namun, ada dua kabupaten berada di kategori C dan berada di zona kuning, yakni Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Mahakam Ulu. Hadi mengatakan, penilaian itu sudah disampaikan secara terbuka kepada pemerintah daerah.
Ia berharap penilaian itu bisa menjadi acuan untuk pelayanan publik yang lebih baik. Sebab, di dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik terdapat catatan, saran, dan rekomendasi dari Ombudsman.
Hadi mengatakan, Ombudsman RI berharap pemerintah daerah yang mengalami peningkatan nilai secara agregat bisa mempertahankan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan layanan publik. Tak hanya di organisasi perangkat daerah yang dinilai, lanjut Hadi, tetapi juga dalam seluruh ruang lingkup pelayanan masyarakat.
Oke perbaikan dilakukan, tetapi masyarakat ingin pelayanan itu lebih optimal, jangan lambat, petugas itu harus kompeten.
Catatan khusus
Kendati secara umum terdapat peningkatan nilai dalam kepatuhan penyelenggaraan layanan publik di Kaltim, Ombudsman punya catatan penting yang perlu diperhatikan pemerintah daerah. Dari aspek persepsi masyarakat, Ombudsman mewawancarai warga agar mendengar pengalaman dan keluhan saat mengakses layanan publik.
Dari proses itu, ada penurunan skor untuk persepsi malaadministrasi masyarakat. Catatan Ombudsman menunjukkan masih ada warga yang mengeluhkan lambatnya pelayanan publik, ketidakjelasan prosedur, petugas yang tak kompeten, dan adanya permintaan imbalan atas layanan publik.
“Oke perbaikan dilakukan, tetapi masyarakat ingin pelayanan itu lebih optimal, jangan lambat, petugas itu harus kompeten,” kata Hadi.
Penjabat Bupati Penajam Paser Utara Makmur Marbun mengatakan, hasil penilaian Ombudsman bisa memacu kualitas pelayanan publik di level pemerintah daerah. Ia mengakui, mengubah kebiasaan dan pola pikir pelayan publik di daerah memang tak mudah.
Kendati demikian, lanjut Makmur, itu bisa dimulai dan dilakukan secara konsisten. Ia menilai penilaian Ombudsman bisa menjadi acuan untuk melayani publik.
”Sebagai bahan evaluasi dan perbaikan pelayanan publik berkelanjutan,” kata Makmur Marbun.
Bupati Berau Sri Juniarsih mengatakan, sebelumnya Berau berada di zona kuning dalam penilaian Ombudsman Kaltim. Tahun 2023, Berau mendapat nilai yang berada di zona hijau. Ia berharap Ombudsman bisa secara konsisten memberi evaluasi untuk pelayanan publik berkelanjutan.