Bupati Sidoarjo Pilih Kegiatan Dinas daripada Hadiri Panggilan KPK
Bupati Sidoarjo berhalangan hadir karena ada kegiatan kedinasan yang tidak bisa ditinggalkan atau diwakilkan.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·3 menit baca
SIDOARJO, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali untuk diklarifikasi terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah di Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo, Jumat (2/2/2024). Namun, yang bersangkutan berhalangan hadir karena ada kegiatan kedinasan yang tidak bisa ditinggalkan atau diwakilkan.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan Ahmad Muhdlor Ali dan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Ari Suryono di Gedung Merah Putih, Jakarta. Namun, hanya Ari Suryono yang datang memenuhi panggilan tersebut. Sementara Ahmad Muhdlor berhalangan hadir.
Ahmad Muhdlor Ali melakukan kegiatan dinas sebagai Bupati Sidoarjo. Kegiatan itu, antara lain, menghadiri rapat paripurna pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial bersama DPRD Sidoarjo. Dalam rapat itu juga dilakukan pembahasan tentang rancangan awal RPJPD (Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah) 2024-2025.
Ditemui seusai menghadiri rapat paripurna tersebut, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali enggan memberikan komentar. Dia tidak menanggapi pertanyaan yang dilontarkan oleh para wartawan.
Ketua DPRD Sidoarjo Usman mengatakan, rapat paripurna itu harus dihadiri oleh pimpinan daerah karena berisi pengambilan keputusan terkait dengan pengesahan rancangan peraturan daerah. Dalam hal ini, pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan DPRD Sidoarjo telah menyepakati bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial disahkan menjadi peraturan daerah (perda).
”Pengesahan itu ditandai dengan penandatangan bersama antara Bupati Sidoarjo dan Ketua DPRD Sidoarjo. Ini paripurna pengambilan keputusan sehingga dibutuhkan kehadiran kepala daerah. Dalam kesepakatan dan persetujuan, itu harus kepala daerah,” ujar Usman.
Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Sidoarjo itu juga dihadiri sejumlah kepala organisasi perangkat daerah. Adapun dari pihak legislatif, yang hadir adalah pimpinan DPRD Sidoarjo dan 34 anggota dewan lainnya.
Usman menambahkan, terkait dengan penyidikan KPK terhadap kasus tindak pidana korupsi dugaan pemotongan dana insentif pajak dan retribusi daerah, pihaknya menghormati sikap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. Menurut dia, sudah jelas Pemkab Sidoarjo menghormati upaya penyidikan yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono diduga menerima aliran dana dalam perkara tindak pidana korupsi dugaan pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah. Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati sebagai tersangka.
Penetapan tersangka itu dilakukan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan pada Kamis (25/1/2024). Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK menangkap total 11 orang, termasuk sejumlah ASN di BPPD Sidoarjo. Selain itu, Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Setdakab Sidoarjo, pegawai Bank Jatim, ipar Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor, dan seorang mahasiswa. Namun, hanya Siska Wati yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kami Gerakan Masyarakat Sidoarjo Bersatu Anti Korupsi mendukung KPK mengusut tuntas korupsi di Sidoarjo.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam jumpa pers di Gedung KPK, Senin (29/1/2024), mengatakan, dalam penangkapan itu, penyidik menyita uang tunai Rp 69,9 juta dari dugaan pemotongan dan penerimaan uang Rp 2,7 miliar pada 2023. Uang tersebut dikumpulkan oleh tersangka untuk selanjutnya digunakan oleh Kepala BPPD Sidoarjo dan Bupati Sidoarjo. Terkait dengan hal itu, KPK akan memanggil Bupati Sidoarjo guna dimintai klarifikasi kasus dugaan korupsi tersebut.
Masyarakat Sidoarjo Bersatu menggelar unjuk rasa di Alun-alun Sidoarjo. Aksi itu untuk mendukung upaya KPK mengusut kasus dugaan korupsi di Sidoarjo. Mereka juga mendesak agar perkara tersebut diusut tuntas dan para pihak yang terlibat bisa diproses hukum dengan secara adil.
”Kami Gerakan Masyarakat Sidoarjo Bersatu Anti Korupsi mendukung KPK mengusut tuntas korupsi di Sidoarjo,” ujar Nanang Romi, salah satu pengunjuk rasa saat berorasi.