Pasien yang berobat ke rumah sakit dengan memanfaatkan jaminan kesehatan masih harus antre.
Oleh
AGNES SWETTA PANDIA
·3 menit baca
Berobat di rumah sakit dengan memanfaatkan jaminan kesehatan masyarakat kini lebih terukur meskipun melewati beberapa tahapan dan rela antre. Pelayanan di rumah sakit sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional lebih mudah karena pendaftaran hingga menerima obat bisa dilakukan secara daring.
Vonny (55), warga Gunung Anyar, Surabaya, misalnya, hampir setiap bulan menjalani fisioterapi di Rumah Sakit Gotong Royong Surabaya. ”Pendaftaran untuk ambil rujukan di puskesmas atau di fasilitas kesehatan lain, semua kini online. Jadi, datang ke rumah sakit sesuai jadwal saja,” ujarnya.
Situasi yang sekarang lebih tertata dan jelas tahapannya sebelum menjalani tindakan dokter jauh lebih baik. ”Awal berlakunya BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan), untuk ambil rujukan di fasilitas kesehatan saja, harus berangkat pagi sekali,” ujarnya.
Hal serupa dialami Margaretta (70) yang baru menjalani perawatan karena gangguan pada lambung, ”Untuk mendapatkan tindakan dokter, masih antre karena pasien memang banyak. Hanya, semua proses atau tahapan semakin jelas,” ujarnya.
Bolak-balik harus dirawat di RS Haji Surabaya, bagi Yudah Sukardi (65), hal itu kini tidak lagi menjadi momok. Bahkan ketika harus berobat atau kontrol tanpa melalui unit gawat darurat pun, semuanya sudah terukur dan tahapannya jelas.
”Umumnya antre lama di bagian penerimaan pasien, masih terjadi di hampir seluruh fasilitas kesehatan. Pemicunya antara lain pegawai masih gagap mengoperasikan aplikasi di komputer,” ujarnya.
Pendaftaran untuk ambil rujukan di puskesmas atau di fasilitas kesehatan lain, semua kini online. Jadi, datang ke rumah sakit sesuai jadwal saja.
Lastri, perawat di Rumah Sakit Al Irsyad, Surabaya, yang menerima pasien peserta program JKN-Kartu Indonesia Sehat, mengakui, perubahan terus terjadi. ”Sekarang, semua tindakan dan obat harus jelas. Obat, misalnya, tidak boleh ditambah atau dikurangi, bahkan ganti merek pun dilarang,” ujarnya.
Ketika obat yang ada di resep sedang habis, kami akan menginformasikan kepada pasien agar mengambil beberapa hari lagi. ”Sekarang mulai diterapkan mengantar obat ke rumah pasien,” ujarnya.
Berbenah
Pemerintah Kota Surabaya berkomitmen dalam memaksimalkan pelayanan kesehatan dengan membangun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Jalan Ir Soekarno (MER) serta mengoptimalkan pelayanan puskesmas selama 24 jam.
Bertambahnya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) ini, selain RSUD Dr M Soewandhie dan RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH), Pemerintah Kota Surabaya bisa memberikan pelayanan kesehatan lebih maksimal kepada masyarakat.
Tak hanya berhenti di situ, guna mengoptimalkan layanan kesehatan, Pemerintah Kota Surabaya juga membuka puskesmas selama 24 jam. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan di 63 Puskesmas se-Surabaya. Layanan itu dapat dinikmati masyarakat sejak November 2023.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Nanik Sukristina mengutarakan, puskesmas di Kota Pahlawan membuka layanan selama 24 jam untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan pemeriksaan, pengobatan, dan kegawatdaruratan.
”Layanan puskesmas 24 jam dapat diakses oleh semua pasien. Baik pasien umum maupun BPJS Kesehatan, puskesmas juga dibuka setiap hari Senin sampai Jumat,” kata Nanik.
Sementara puskesmas yang terlebih dahulu telah memiliki fasilitas rawat inap akan tetap memberikan pelayanan selama 24 jam setiap hari. ”Perbedaan layanan 24 jam pada puskesmas rawat inap adalah pelayanan persalinan dan rawat inap,” ujarnya.