PSU Jateng Diklaim Lancar, Pemungutan Suara Susulan di Demak Disiapkan
Pemungutan suara ulang digelar di 26 TPS di Jateng, Minggu. Pemungutan suara susulan di Demak bakal digelar pekan depan.
Oleh
KRISTI DWI UTAMI
·4 menit baca
SEMARANG, KOMPAS — Pemungutan suara ulang yang dilakukan di 26 tempat pemungutan suara di 13 kabupaten/kota di Jawa Tengah, Minggu (18/2/2024), diklaim berjalan dengan lancar. Selanjutnya, Komisi Pemilihan Umum bakal menyiapkan pemungutan suara susulan di 114 tempat pemungutan suara di Demak.
PSU di Jateng, antara lain, digelar masing-masing empat TPS di Boyolali, Pemalang, Kabupaten Magelang, dan Rembang. Selain itu, PSU dilakukan di dua TPS di Wonosobo dan masing-masing satu TPS di Purworejo, Kebumen, Jepara, Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Purbalingga, Sragen, dan Sukoharjo.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng Handi Tri Ujiono mengatakan, pihaknya turut memantau pelaksanaan PSU di wilayahnya.
Handi mengklaim, seluruh PSU di Jateng pada Minggu berjalan lancar. Pada saat yang sama, mereka juga memantau proses rekapitulasi yang tengah dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan.
”Secara umum, semuanya berjalan dengan baik meski ada penurunan partisipasi pemilih di Purworejo dan Wonosobo,” kata Handi.
Handi mengaku belum mengetahui pasti besaran partisipasi pemilih secara keseluruhan. Namun, ia mengakui, di beberapa kecamatan di Jateng menunjukkan angka partisipasi sebesar 80 persen. Angka itu lebih besar dari rata-rata partisipasi pemilih di Jateng pada Pemilu 2019 yang sebesar 77 persen.
Secara umum, semuanya berjalan dengan baik kendati ada penurunan partisipasi pemilih di Purworejo dan Wonosobo.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tegal Himawan Tri Pratiwi mengatakan, satu-satunya PSU yang digelar di wilayahnya adalah di TPS 15 di Desa Penarukan, Kecamatan Adiwerna, dan berjalan dengan baik. Partisipasi pemilih dalam PSU juga disebut Himawan baik.
”Dari daftar pemilih sebanyak 282 orang, yang datang ke TPS untuk menggunakan hak suaranya ada lebih dari 200 orang,” ucap Himawan.
Menurut Himawan, PSU yang dilakukan di Desa Penarukan hanya untuk pemilihan presiden dan wakil presiden. Hal itu karena ada empat orang dari luar Provinsi Jateng yang memilih di TPS tersebut padahal keempatnya tak tercatat dalam daftar pemilih tambahan dan daftar pemilih khusus di wilayah itu.
Pemantauan proses PSU di 13 kabupaten/kota juga dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng. Sebelumnya, Bawaslu mendapatkan sejumlah laporan terkait pelanggaran yang dilakukan penyelenggara pada pemilu hari Rabu (14/2/2024). Bawaslu Jateng lantas merekomendasikan agar PSU dilakukan di 26 TPS tersebut.
”Rata-rata penyebab PSU adalah adanya pemilih dari luar daerah yang tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap, Daftar Pemilih Tambahan, dan Daftar Pemilih Khusus, tetapi masih dilayani memilih,” ujar Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jateng Wahyudi Sutrisno.
Faktor lain digelar PSU karena petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) membuka kotak suara tidak sesuai prosedur atau saat tidak ada saksi, pengawas TPS (PTPS), dan pemilih.
Menurut Wahyu, PSU juga pernah dilakukan di sejumlah wilayah di Jateng dalam Pemilu 2019. Kala itu, PSU dilakukan di 33 TPS. Jumlah itu lebih banyak dari jumlah TPS yang melakukan PSU pada Pemilu 2024.
”PSU ini terjadi karena pemahaman PTPS ataupun KPPS masih kurang meskipun sebelumnya kami juga telah berupaya memberikan pembekalan kepada mereka terkait pemungutan dan penghitungan suara,” ucap Wahyu.
Persiapan
Selain menggelar PSU, KPU Jateng bekerja sama dengan KPU Demak juga tengah mempersiapkan penyelenggaraan pemungutan suara susulan di 114 TPS di 10 desa di Karanganyar, Demak. Pada Rabu, pemungutan suara tidak dilakukan di tempat-tempat tersebut karena banjir dengan ketinggian hingga 3 meter merendam lokasi yang menurut rencana dijadikan TPS.
”Berdasarkan keputusan KPU Demak, pemungutan suara ulang sudah ditentukan, yakni akan digelar pada Sabtu (24/2/2024). Hal itu sudah sesuai dengan aturan yang ada, bahwa pemungutan suara susulan dilakukan maksimal 10 hari setelah hari yang ditetapkan sebagai tanggal pemungutan suara,” tutur Handi.
Menurut Handi, pihaknya bersama dengan pemerintah setempat, kepolisian, dan TNI tengah memetakan lokasi-lokasi yang sebelumnya dipilih sebagai TPS. Dari hasil pemetaan itu akan diketahui apakah pemungutan suara bisa dilakukan di lokasi yang sebelumnya telah dipilih atau perlu relokasi ke tempat yang lebih aman dan nyaman untuk pemilih. Sebab, belum semua daerah di Demak surut.
”Kondisinya masih dinamis, mudah-mudahan segera surut. Sampai kemarin masih ada lokasi yang terendam air dengan ketinggian sekitar 1 meter. Nanti akan diupayakan oleh pihak-pihak terkait supaya bisa cepat surut dengan pemompaan,” imbuh Handi.