Penjabat Bupati Kubu Raya dan Sanggau Diminta Kendalikan Harga Kebutuhan Pokok
Pengendalian harga kebutuhan pokok diminta menjadi fokus dua penjabat bupati di Kalbar yang baru saja dilantik.
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·3 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS — Penjabat Gubernur Kalimantan Barat Harisson melantik Syarif Kamaruzaman sebagai Penjabat Bupati Kubu Raya dan Suherman sebagai Penjabat Bupati Sanggau. Keduanya diminta mengendalikan inflasi dan harga kebutuhan pokok, termasuk beras yang harganya melonjak selama beberapa waktu terakhir.
Pelantikan Syarif dan Suherman dilakukan di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Pontianak, Senin (19/2/2024). Syarif merupakan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral Kalbar. Adapun Suherman merupakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kalbar.
Dalam kesempatan itu, Harisson mengingatkan Syarif dan Suherman untuk mengendalikan inflasi di wilayah masing-masing. Para penjabat bupati itu juga diminta mengalokasikan stimulus ekonomi melalui pasar murah, bantuan pangan, dan pengutamaan produk dalam negeri.
Mereka juga diminta memastikan stok kebutuhan pokok dengan mengecek langsung di lapangan. Selain itu, para penjabat bupati diharapkan menjalin komunikasi yang efektif dengan distributor kebutuhan pokok.
”Seluruh jajaran di daerah-daerah tersebut hendaknya mendukung dan membantu penyelenggaraan pemerintahan. Para penjabat bupati hendaknya lebih banyak di lapangan untuk menyerap permasalahan di daerah,” ujar Harisson.
Sementara itu, Suherman menuturkan, jika terjadi kenaikan harga kebutuhan pokok, pihaknya akan melakukan intervensi dengan menggelar operasi pasar. Kerja sama dengan Bulog untuk menjaga stok kebutuhan pokok juga akan dilakukan.
Terkait cakupan operasi pasar yang akan dilakukan, Suherman menyebut, hal itu masih akan dibahas dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Sanggau. ”Apa saja yang menjadi penyebab inflasi, apakah beras, telur, atau lainnya, saya perlu informasi dulu. Jadi belum bisa menjawab secara pasti untuk saat ini,” katanya.
Adapun Syarif Kamaruzaman mengaku masih mempelajari regulasi terkait kewenangan penjabat bupati. Namun, dia mengaku siap memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait pengendalian harga kebutuhan pokok.
Syarif menambahkan, pemantauan harga juga terus dilakukan untuk mengetahui fluktuasi harga kebutuhan pokok. Terkait persoalan beras, Syarif mengatakan, hal itu terjadi karena masalah di hulu. Selama ini, Pemerintah Provinsi Kalbar rutin melakukan operasi pasar agar harga kebutuhan pokok terjangkau.
Sementara itu, sejumlah warga di Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya mulai mengeluhkan kenaikan harga beras. Nanik (48), ibu rumah tangga di Pontianak, menyebut, kenaikan harga beras cukup signifikan.
Dia mengatakan, harga 10 kilogram (kg) beras yang biasanya sekitar Rp 140.000 kini menjadi Rp 160.000-Rp 170.000. ”Kenaikannya tergantung merek beras. Kondisi itu sudah terjadi dua bulan terakhir. Ini sudah memasuki bulan ketiga,” tutur Nanik.
Hal serupa dirasakan Margareta (36), ibu rumah tangga di Kubu Raya. Ia mengaku merasakan kenaikan harga beras sejak pertengahan bulan lalu. Biasanya, Margareta membeli beras eceran dengan harga Rp 13.000 per kg.
Para penjabat bupati hendaknya lebih banyak di lapangan untuk menyerap permasalahan di daerah.
Namun, sejak pertengahan bulan lalu, harga beras yang sama naik menjadi Rp 15.000-Rp 16.000 per kg. ”Ada kenaikan Rp 2.000 hingga Rp 3.000 per kilogram,” katanya.
Untuk menghemat pengeluaran, Margareta memilih mencampur beras yang dibelinya di pasar dengan beras hasil ladang orangtuanya di kampung. Kualitas beras dari ladang itu relatif bagus dan baunya pun wangi.
”Kalau biasanya harus beli beras 20 kg sebulan, dengan adanya beras kiriman dari orangtua, paling cukup beli 10 kg beras di pasar karena bisa dicampur untuk konsumsi pribadi,” tuturnya.
Pengajar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tanjungpura, Pontianak, Eddy Suratman, menilai, operasi pasar di sejumlah wilayah masih diperlukan untuk menstabilkan harga bahan kebutuhan pokok. Namun, dia menyebut, pemerintah juga mesti memastikan ketersediaan stok dan menjamin kelancaran distribusi kebutuhan pokok.
Pemerintah juga bisa membentuk toko pengendali harga di pasar-pasar. Ketika harga tidak stabil, toko tersebut dibuka dengan harga terjangkau sehingga menjadi acuan toko-toko lainnya. Namun, ketika harga kembali stabil, toko itu ditutup kembali karena fungsinya hanya untuk menstabilkan harga.
”Kenaikan harga saat ini salah satu kemungkinannya karena permintaan menjelang bulan Ramadhan. Apalagi baru saja Imlek,” ujarnya.