Mahasiswi Tewas dengan 11 Luka Tusukan dalam Indekos di Yogyakarta
Temuan mayat perempuan di sebuah kamar indekos di Yogyakarta masih misteri. Polisi mencari si pembunuh.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·3 menit baca
SLEMAN, KOMPAS — Seorang mahasiswi berusia 23 tahun ditemukan tewas dengan 11 luka tusukan di kamar indekos yang disewa seorang laki-laki berinisial H di Jalan Krasak, Kota Yogyakarta, Sabtu (24/2/2024). Hasil otopsi menunjukkan korban sudah meninggal 3-4 hari sebelumnya, saat ditemukan.
Luka tusukan tersebut tersebar di bagian lengan, tangan, badan, dan leher. Luka terparah pada bagian leher inilah yang diduga memutus jalan pernapasan dan menyebabkan kematian korban. Namun, di luar itu, tidak ditemukan bekas-bekas kekerasan seksual.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta Aditya Surya Dharma memastikan dari semua luka tusukan dan sayatan tersebut, korban sengaja dibunuh. Namun, benda tajam yang menjadi senjata pembunuhnya tidak ditemukan di lokasi kejadian.
Dalam kamar di lokasi temuan jenazah, sejumlah barang milik korban seperti telepon seluler dan sepeda motor tidak diketahui keberadaannya.
”Di kamar kos, satu-satunya barang milik korban yang kami temukan hanyalah sebuah tas yang di dalamnya, antara lain, berisi kartu identitas atas nama FD (korban),” ujarnya, Senin (26/2/2024).
H yang merupakan warga asal Bandung, Jawa Barat, hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya. Polisi masih berupaya mencarinya.
Temuan jenazah korban pembunuhan ini berawal dari pencarian H yang sebelumnya menghilang tanpa kabar. H adalah karyawan di sebuah kafe di Jalan Suroto, Gondokusuman, Kota Yogyakarta.
Bagian depan pintu terlihat bercak darah dan tercium bau busuk.
Sempat izin cuti selama satu hari, H seharusnya sudah masuk kerja pada Rabu (21/2/2024). Namun, ia tak kunjung memberi kabar. Akhirnya, pada Sabtu (24/2/2024), manajer kafe meminta karyawan lainnya untuk mencari H di tempat indekosnya.
Ketika itulah, rekan H kemudian justru menemukan kamar H yang berada di lantai 2 terkunci rapat. Bagian depan pintu terlihat bercak darah dan tercium bau busuk.
Setelah menghubungi ketua RT setempat, mereka sepakat untuk menghubungi polisi. Setelah pintu berhasil dibuka, tampaklah jenazah korban di dalam kamar.
FD merupakan warga Desa Tridadi, Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman, DIY. Dia berpamitan kepada keluarganya untuk pergi pada Selasa (20/2/2024). Karena tidak kunjung memberikan kabar, korban kemudian dilaporkan hilang oleh ayahnya sejak Kamis (22/2/2024).
Aditya mengatakan, pihaknya masih terus berupaya mengungkap kasus ini dengan berupaya mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk dengan berupaya mencari dan meminta keterangan dari H.
Senin ini, Polresta Yogyakarta mengagendakan untuk meminta keterangan dari keluarga korban. ”Dari pihak keluarga, kami berharap bisa mendapatkan keterangan, antara lain, perihal hubungan korban dan H, dan masalah-masalah yang dihadapi korban, yang dimungkinkan berimbas pada kejadian pembunuhan ini,” ujarnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Yogyakarta Erlina Hidayati Sumardi mengatakan, kekerasan masih rentan terjadi dan mengancam perempuan.
Selama tahun 2023, di DIY, terdata terdapat 1.187 korban kekerasan. Dari jumlah itu, 773 di antaranya berusia dewasa dan 414 korban masih berusia anak-anak.
Khusus untuk kelompok usia dewasa, sebagian besar korban berstatus belum menikah, atau tidak bekerja, di mana termasuk di dalamnya adalah kelompok pelajar, ibu rumah tangga, dan mahasiswa. Sebagian besar, atau sekitar 60 persen, kasus kekerasan terhadap kelompok usia dewasa ini adalah kekerasan yang terjadi di lingkup luar rumah tangga atau non KDRT (kekerasan dalam rumah tangga).
Dengan mempertimbangkan posisi mahasiswa yang juga rentan menjadi korban kekerasan ini, Erlina menuturkan, pihaknya bekerja sama dengan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Mereka berupaya terus membantu, mendampingi, penanganan kasus-kasus kekerasan seksual, baik yang terjadi di dalam maupun di luar lingkungan kampus.
”Ketika terjadi kasus kekerasan yang menimpa mahasiswa, kami pastikan bahwa kasus tersebut akan ditangani oleh pihak dinas dan Satgas PPKS kampus secara bersama-sama,” ujarnya.