logo Kompas.id
NusantaraSantri Tewas Dianiaya,...
Iklan

Santri Tewas Dianiaya, Pesantren Al Hanifiyyah di Kediri Belum Berizin

Pesantren di Kediri yang menjadi lokasi penganiayaan hingga tewas terhadap salah satu santri ternyata belum punya izin.

Oleh
DEFRI WERDIONO
· 3 menit baca
Wartawan merekam rilis kasus pelaku kekerasan seksual atas santri di Rumah Tahanan Kelas I Surabaya, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (8/7/2022). Polda Jatim secara resmi telah menyerahkan tersangka MSA (42) yang merupakan putra pengasuh Ponpes Shiddiqiyah Jombang ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Wartawan merekam rilis kasus pelaku kekerasan seksual atas santri di Rumah Tahanan Kelas I Surabaya, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (8/7/2022). Polda Jatim secara resmi telah menyerahkan tersangka MSA (42) yang merupakan putra pengasuh Ponpes Shiddiqiyah Jombang ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.

KEDIRI, KOMPAS — Pesantren Al Hanifiyyah di Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, ternyata belum mengantongi izin dari Kantor Kementerian Agama setempat sehingga pihak Kementerian Agama tidak bisa mengambil tindakan administratif terhadap lembaga yang bersangkutan.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kediri Achmad Faiz saat dihubungi dari Malang, Selasa (27/2/2024) sore, membenarkan jika Al Hanifiyyah belum berizin. ”Ada keharusan sebenarnya untuk mendaftarkan diri di sistem Kemenang sehingga ter-cover di Kemenang bersama seluruh pesantren di seluruh Indonesia,” katanya.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000