Santri Tewas Dianiaya, Pesantren Al Hanifiyyah di Kediri Belum Berizin
Pesantren di Kediri yang menjadi lokasi penganiayaan hingga tewas terhadap salah satu santri ternyata belum punya izin.
Oleh
DEFRI WERDIONO
·3 menit baca
KEDIRI, KOMPAS — Pesantren Al Hanifiyyah di Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, ternyata belum mengantongi izin dari Kantor Kementerian Agama setempat sehingga pihak Kementerian Agama tidak bisa mengambil tindakan administratif terhadap lembaga yang bersangkutan.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kediri Achmad Faiz saat dihubungi dari Malang, Selasa (27/2/2024) sore, membenarkan jika Al Hanifiyyah belum berizin. ”Ada keharusan sebenarnya untuk mendaftarkan diri di sistem Kemenang sehingga ter-cover di Kemenang bersama seluruh pesantren di seluruh Indonesia,” katanya.
Faiz mengaku tidak tahu pasti mengapa pihak pesantren tidak mendaftarkan diri. Padahal, hal itu tidak sulit dilakukan. Selama ini, secara umum, pesantren baru biasanya menginduk pada lembaga di atasnya (pesantren yang lebih dulu berdiri).
”Secara umum, selama ini pesantren didirikan oleh keluarga dan anak keturunan kiai. Mereka membuka yayasan baru dan sementara masih menginduk ke yang lama, tetapi yang ini (Al Hanifiyyah tidak ada induk),” katanya.
Kantor Kemenag Kabupaten Kediri telah membuat tim untuk menggali informasi terkait meninggalnya salah satu santri di Al Hanifiyyah. Faiz membantah pihaknya melakukan investigasi, yang dilakukan hanya sebatas mengumpulkan informasi mengenai bagaimana peristiwa itu terjadi.
”Kami coba dalami ke lembaga yang bersangkutan, baik ke pesantren maupun ke madrasah yang terkait korban. Kami hanya mencari sebatas informasi kejadiannya seperti apa,” ucapnya. Informasi yang diperoleh kemudian diteruskan ke Kemenag Jawa Timur, lalu diteruskan ke Kemenag pusat dalam rangka pengembangan pesantren dan madrasah ke depan.
Karena menaruh curiga terhadap kematian korban, keluarga kemudian memeriksa jenazah korban dan mendapati luka lebam di tubuh korban. Juga ada luka bekas sundut rokok di kaki korban.
Dari hasil penggalian informasi, lanjut Faiz, pesantren Al Hanifiyyah di Desa Kranding, Kecamatan Mojo, berdiri tahun 2014. Saat ini jumlah santrinya hampir 100 orang, terdiri dari 74 santri putri dan 19 santri putra.
Seperti diketahui, salah satu santri Al Hanifiyyah asal Karangharjo, Glenmore, Banyuwangi, bernama Bintang Balqis Maulana (14) meninggal diduga karena dianiaya rekan-rekannya, Jumat (23/2/2024). Pihak pesantren yang mengantarkan jenazah korban ke kampung halaman menyebut korban meninggal lantaran terpeleset di kamar mandi.
Karena menaruh curiga terhadap kematian korban, keluarga kemudian memeriksa jenazah korban dan mendapati luka lebam di tubuh korban. Juga ada luka bekas sundut rokok di kaki korban.
Kepolisian Resor (Polres) Kediri Kota kemudian menetapkan empat santri rekan korban sebagai tersangka kasus itu. Mereka adalah MN (18), santri kelas XI asal Sidoarjo; MA (18), santri kelas XII asal Nganjuk; AF (16), santri asal Denpasar; dan AK (17), santri asal Surabaya. Semua tersangka merupakan teman sesama santri dan saat ini telah ditahan.
Kepala Polres Kediri Kota Ajun Komisaris Besar Bramastyo Priaji mengungkapkan, untuk sementara penganiayaan diduga dilatarbelakangi kesalahpahaman di antara para santri. Tanpa menyebut detail kesalahpahaman yang dimaksud, menurut Bramastyo, kesalahpahaman itu kemudian berbuntut penganiayaan secara berulang oleh pelaku terhadap korban.