TPA Piyungan di DIY Segera Ditutup Total, Tiga Daerah Kelola Sampah Mandiri
TPA Regional Piyungan hampir mencapai kapasitas maksimalnya menampung sampah dari tiga kabupaten/kota di DI Yogyakarta.
Oleh
MOHAMAD FINAL DAENG
·3 menit baca
BANTUL, KOMPAS — Setelah beroperasi selama 28 tahun, Tempat Pemrosesan Akhir Regional Piyungan di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, segera ditutup total. Tiga daerah yang selama ini mengandalkan pembuangan sampah di lokasi tersebut menyatakan kesiapannya mengelola sampah secara mandiri.
Hal itu mengemuka dalam peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2024 yang digelar Pemerintah Daerah DIY di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Piyungan, Selasa (5/3/2024) sore.
Dalam kesempatan itu, dicanangkan pula komitmen desentralisasi pengelolaan sampah oleh tiga kabupaten/kota di DIY yang merupakan pengguna TPA Piyungan, yakni Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul.
Sekretaris Daerah DIY Beny Suharsono mengatakan, saat ini, TPA Piyungan masih menampung sampah secara terbatas di zona transisi seluas 2 hektar. Adapun zona utama seluas 10 hektar sudah tak menampung sampah lagi sejak tahun 2023.
Namun, zona transisi itu pun sudah hampir penuh atau mendekati ambang batas maksimum. Karena itu, tiga pemerintah kabupaten/kota diminta mempercepat persiapan pengelolaan sampah secara mandiri.
Pengelolaan sampah secara mandiri dilakukan dengan cara mengurangi timbulan sampah di hulu ataupun dengan membangun fasilitas pengolahan sampah di hilir. ”Kita masih punya waktu sampai akhir April 2024 (hingga kapasitas zona transisi penuh). Setelah itu, kita akan tutup total,” kata Beny.
Lebih jauh, dia mengatakan, kebijakan pengelolaan sampah di DIY saat ini meninggalkan pendekatan lama berupa kumpul, angkut, dan buang ke TPA. Pendekatan baru yang ditempuh adalah mengurangi timbulan sampah dari rumah atau sumber, pilah, dan olah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY Kusno Wibowo mengatakan, saat ini, tiga kabupaten/kota di DIY masih diperbolehkan membuang sampah di zona transisi. Namun, pembuangan dilakukan secara terbatas dengan sistem kuota sebanyak 370 ton per hari. Adapun saat zona utama masih beroperasi tahun lalu, volume sampah mencapai 700 ton per hari.
”Kami harapkan jumlah sampah yang dikirim ke zona transisi ini bisa terus berkurang hingga akhirnya mencapai nol pada akhir April 2024,” katanya.
Kusno menambahkan, selama ini, pengelolaan sampah dengan sistem kumpul, angkut, dan buang memberi beban pada TPA. Hal ini juga menyebabkan dampak negatif pada lingkungan sekitar ataupun wilayah yang lebih luas.
Setelah TPA Piyungan ditutup nanti, Pemda DIY akan tetap melakukan pemeliharaan kawasan tersebut untuk mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan. Selain itu, untuk zona utama yang telah ditutup pada 2023, akan dilanjutkan penanaman vegetasi sehingga menjadi ruang hijau.
Kami harapkan jumlah sampah yang dikirim ke zona transisi ini bisa terus berkurang hingga akhirnya mencapai nol pada akhir April 2024.
Dalam acara tersebut, perwakilan tiga kabupaten/kota pun menyatakan komitmennya untuk mengelola sampah secara mandiri di wilayah masing-masing. Peta jalan untuk mewujudkan hal itu pun dijabarkan.
Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya, yang hadir menandatangani komitmen itu, menyatakan, persiapan pengelolaan sampah secara mandiri di Kota Yogyakarta terus dikebut. Strateginya adalah melakukan pengelolaan secara proporsional di hulu dan hilir.
”Strategi pengurangan timbulan sampah di hulu bisa memangkas 50 persen volume sampah dari sebelumnya 300 ton per hari menjadi 150 ton per hari. Sisa 150 ton itulah yang akan kita olah di hilir,” ujarnya.
Pengolahan sampah di hilir akan dilakukan dengan metode refuse derived fuel (RDF). Fasilitas ini mengolah sampah menjadi bahan bakar industri. ”Kami siapkan fasilitas ini di empat lokasi. Targetnya akhir April sudah bisa beroperasi,” kata Aman.