Kisah Mahasiswa yang Untung dan Buntung karena ”Ferienjob” di Jerman
Sejumlah mahasiswa peserta program ”ferienjob” di Jerman terjerat utang jutaan rupiah. Kampus diminta mencarikan solusi.
Program ferienjob di Jerman yang diikuti mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Indonesia masih menyisakan masalah. Sejumlah mahasiswa mengaku mendapat perlakuan buruk selama di Jerman dan terjerat utang puluhan juta rupiah. Namun, ada pula mahasiswa yang merasa senang dan beruntung bisa mengikuti program tersebut.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah mahasiswa dari Indonesia diduga menjadi korban perdagangan orang di Jerman. Awalnya, mereka dijanjikan bekerja dengan sistem magang, tetapi akhirnya justru dijerat utang dan dieksploitasi.
Bareskrim Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan perdagangan orang tersebut. Salah satu tersangka adalah SS yang merupakan guru besar Universitas Jambi.
Kasus ini terungkap setelah empat mahasiwa melapor ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Jerman. Setelah didalami, program itu ternyata dijalankan 33 perguruan tinggi di Indonesia dengan total mahasiswa yang diberangkatkan sebanyak 1.407 orang.
IS (21), mahasiswa Universitas Jambi (Unja), yang mengikuti program ferienjob, mengatakan, hingga kini dirinya masih menanggung utang sekitar Rp 24 juta setelah mengikuti program tersebut. ”Uang itu ada yang saya pinjam dari keluarga sebelum berangkat ke Jerman dan dana talangan dari pihak agensi,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (27/3/2024) malam.
IS mengaku tertarik mengikuti pogram ferienjob di Jerman karena dipromosikan langsung oleh pihak kampus. Bahkan, sejumlah dosen ikut menyebarkan informasi tersebut kepada mahasiswa.
Baca juga: Dijadikan Kuli Bangunan dan Ditelantarkan, Kisah Mahasiswa Indonesia Ikut Ferienjob di Jerman
Program itu dijanjikan memberikan banyak keuntungan bagi mahasiwa, misalnya mendapat gaji Rp 20 juta–Rp 30 juta per bulan, mendapat pengalaman bekerja di luar negeri, serta merupakan bagian dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Karena berbagai alasan itu, IS kemudian mendaftar dan dinyatakan lolos seleksi.
Demi bisa mengikuti program itu, IS meminjam uang kepada keluarganya untuk modal keberangkatan. Ia juga mendapat dana talangan pihak agensi untuk biaya pembelian tiket dan akomodasi lainnya.
Namun, impian magang di luar negeri ternyata tak seindah yang dibayangkan. Saat keberangkatan, pihak agensi terlambat menerbangkan IS ke Jerman. IS semestinya tiba di Jerman pada 4 Oktober 2023, tetapi ia baru dibelikan tiket ke Jerman pada 16 Oktober 2023.
Di Jerman, IS bekerja di DHL Logistik di Kota Bremen. Ia mendapat tugas, antara lain, membongkar kontainer, mengeluarkan paket, dan menyusun paket. Lama jam kerja 5-8 jam per hari. Adapun agen penyalur tenaga kerja yang menangani IS selama di Jerman adalah Runtime.
Baca juga: Kampus Mulai Terbuka soal Kasus ”Ferienjob” dan Siapkan Langkah Hukum
Menurut IS, kontrak kerja yang diberikan bukan kontrak dengan perusahaan, melainkan kontrak dengan pihak agensi. Gaji yang dia peroleh langsung dipotong oleh pihak agensi. ”Saya menerima gaji sekitar Rp 3 juta setelah bekerja dua minggu pada Oktober 2023,” ucapnya.
Meski mengalami berbagai permasalahan, IS memilih bertahan di Jerman. Ia merasa sudah mengeluarkan cukup banyak uang sehingga ingin bisa membayar utang yang telah dipakai untuk biaya keberangkatan ke Jerman. Sayangnya, ia diputus sepihak oleh pihak agensi dan dipulangkan ke Indonesia pada pertengahan Desember 2023.
Terkait program ferienjob, IS sempat bertanya kepada beberapa kenalannya di Jerman. Ia mendapat infomasi apabila program tersebut legal. Program itu biasanya diikuti oleh mahasiswa yang ingin mengisi waktu liburnya dengan bekerja paruh waktu.
Pada Januari 2024, IS mengaku pernah ikut dalam pertemuan yang diadakan oleh pihak kampus. Saat itu, IS menceritakan permasalahan yang ia hadapi selama di Jerman. Namun, ia merasa tak mendapatkan respons.
Impian magang di luar negeri ternyata tak seindah yang dibayangkan.
Senang
Berbeda dengan IS, mahasiswa lainnya, RA (23), mengaku senang dan beruntung bisa mengikuti program ferienjob di Jerman. Mahasiswa program studi peternakan Unja itu mengaku tak mengalami permasalahan berarti selama magang tiga bulan di Jerman.
Di Jerman, RA bekerja di Amazon Logistik Schkeuditz dan bertugas menangani paket. Adapun agen penyalur tenaga kerja yang menangani IS selama di Jerman adalah Runtime. Ia bekerja selama 8 jam per hari dengan bayaran 13-14 euro per jam.
”Tidak ada masalah dari awal keberangkatan sampai akhirnya pulang ke Indonesia. Pihak agensi juga memberikan pelayanan yang baik, mulai dari penyediaan tempat tinggal sampai akomodasi salama di Jerman,” kata RA.
Menurut RA, beberapa dosennya juga cukup sering menanyakan kabar melalui aplikasi Whatsapp. ”Bagi aku, ini pengalaman yang luar biasa karena bisa bekerja dan tinggal di luar negeri selama beberapa bulan,” katanya.
RA mengaku mendapat kabar saat ada beberapa mahasiswa Indonesia yang mengalami perlakuan buruk selama magang di Jerman. Namun, kesibukan pekerjaan membuat mahasiswa itu tidak mengikuti perkembangan kasus ini.
”Saya baru tahu kalau ada teman-teman yang mendapat perlakuan tidak patut sampai ada yang kontraknya diputus secara sepihak,” ucapnya.
Baca juga: Ikut ”Ferienjob”, FA Justru Terjerat Utang Puluhan Juta
Juru Bicara Aliansi Mahasiswa Unja Armando mengatakan, pihaknya membantu mendampingi para mahasiswa yang menjadi korban program ferienjob. Aliansi itu pun mendesak manajemen Unja segera menyelesaikan persoalan ini.
Sebelumnya, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiwa Universitas Jambi menggelar demonstrasi pada Selasa (26/3/2024) di kampus sebagai bentuk solidaritas pada para korban.
Sejumlah tuntutan yang disampaikan, antara lain, meminta kampus memberikan pendampingan, pemulihan, dan melindungi korban dari intimidasi. Pihak kampus juga diminta membantu menghapuskan jeratan utang dan memberikan kompensasi pada korban.
Saat ini masih ada beberapa mahasiswa yang terlilit utang dengan kisaran bermacam-macam, mulai dari Rp 5 juga sampai Rp 24 juta. ”Kami meminta agar pihak kampus membantu menyelesaikan persoalan ini,” kata Armando.
Armando menilai, pihak kampus melakukan kelalaian sehingga puluhan mahasiwa Unja mengikuti program ferienjob di Jerman yang terindikasi melanggar prosedur. Karena itu, Unja juga diminta menghentikan program magang yang merugikan mahasiwa. Selain itu, pihak kampus juga harus menyampaikan permintaan maaf kepada para korban karena dinilai telah lalai.
Armando mengatakan, saat ini ada sekitar delapan korban yang didampingi oleh Aliansi Mahasiswa Unja. Ia meyakini, masih ada mahasiswa lain yang menjadi korban, tetapi masih diam karena takut mendapat intimidasi.
Baca juga: Universitas Jambi Buka Suara soal Kasus ”Ferienjob” di Jerman
Koordinator Pusat Humas dan Promosi Unja Mochammad Farisi mengatakan, total ada 87 mahasiwa Unja yang mengikuti program ferienjob di Jerman. Dari jumlah itu, sebagian besar mahasiswa mengaku senang dan tak mengalami kendala selama mengikuti program.
Namun, Farisi tak menampik ada beberapa mahasiwa Unja yang mengalami perlakuan buruk hingga terlilit utang. Manajemen Unja berkomitmen memberikan bantuan dan pendampingan pada mahasiswa yang menjadi korban.
Farisi menyebut, Unja segera membentuk tim untuk melakukan investigasi lebih lanjut. Tim juga bakal membantu menyelesaikan permasalahan mahasiswa, termasuk terkait utang.
”Kami masih mengkaji semua opsi karena memang itu bersifat personal. Dengan adanya tim, nanti bisa lebih fokus untuk menuntaskan,” katanya.
Unja juga menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Menurut Farisi, SS yang menjadi tersangka dalam kasus ini adalah Sihol Situngkir. Sesuai dengan yang tercantum dalam sistem informasi kepegawaian, ia menyatakan, status Sihol adalah guru besar di Unja.
Akan tetapi, Farisi menyebut, Sihol sudah tidak aktif mengajar ataupun melakukan penelitian di Unja sejak empat tahun terakhir. Belakangan, Sihol lebih sering beraktivitas di Jakarta.
Dalam kegiatan ferienjob ke Jerman, kata Farisi, Sihol tidak bertindak sebagai perwakilan Unja, tetapi sebagai perwakilan PT Sinar Harapan Baru (SHB). PT SHB adalah perusahaan yang menawarkan program ferienjob kepada Unja. Saat ini, nota kesepahaman antara kampus dan perusahaan itu juga telah dihentikan.
Namun, selain memutus kerja sama, solusi dari pihak kampus bagi mahasiswa yang mengalami masalah saat mengikuti ferienjob pun dinanti.