logo Kompas.id
NusantaraBerstatus Tersangka, Ahmad...
Iklan

Berstatus Tersangka, Ahmad Muhdlor Ali Tetap Pimpin Sidoarjo

Muhdlor bahkan masih menjalankan roda pemerintahan karena tidak berada dalam tahanan sehingga dinilai tidak berhalangan.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
· 3 menit baca
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali keluar dari Gedung KPK untuk menjalankan ibadah Shalat Jumat, Jumat (16/2/2024).
KOMPAS/DEFRI WERDIONO

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali keluar dari Gedung KPK untuk menjalankan ibadah Shalat Jumat, Jumat (16/2/2024).

SURABAYA, KOMPAS — Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali tetap menjabat sebagai kepala daerah meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka. Muhdlor bahkan masih menjalankan roda pemerintahan karena tidak berada dalam tahanan sehingga dinilai tidak berhalangan.

Muhdlor diduga terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi pemotongan dan penerimaan uang insentif pajak daerah di lingkungan aparatur sipil negara Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000