logo Kompas.id
NusantaraTelantarkan Bayi hingga Tewas,...
Iklan

Telantarkan Bayi hingga Tewas, Dua Mahasiswa Terancam 9 Tahun Penjara

Pasangan muda yang berstatus mahasiswa di Sumedang menelantarkan bayinya hingga tewas. Keduanya kini menjadi tersangka.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
· 2 menit baca
Tampak jenazah bayi yang ditelantarkan pasangan muda di salah satu rumah kos di Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (16/4/2024).
HUMAS POLDA JAWA BARAT

Tampak jenazah bayi yang ditelantarkan pasangan muda di salah satu rumah kos di Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (16/4/2024).

BANDUNG, KOMPAS — Dua mahasiswa berinisial MAM dan AM di Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, ditetapkan tersangka oleh kepolisian. Keduanya diduga menelantarkan bayinya yang kemudian ditemukan telah tewas di sebuah rumah kos pada Selasa (16/4/2024).

”Keduanya sama-sama berusia 21 tahun dan berstatus mahasiswa. Tersangka MAM seorang laki-laki dan AM wanita. Keduanya nekat melakukan aksi tersebut karena hubungannya tak direstui orangtua,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Komisaris Besar Jules Abast, Kamis (18/4/2024).

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000